Makro 13 Jun 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Investasi Tembus Rp113 Triliun, KEK Gresik Mulai Kehabisan Ruang untuk Menampung Investor

Lonjakan investasi lebih dari 1.900 persen mendorong pemerintah mempercepat rencana perluasan kawasan KEK Gresik.

KEK Gresik mencatat investasi Rp113,4 triliun dan menyerap 45.860 tenaga kerja. Pemerintah kini menyiapkan perluasan kawasan untuk menampung investor baru.

Kawasan industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Manyar, Gresik, Jawa Timur. Investasi di KEK Gresik telah menembus Rp113,4 triliun dengan penyerapan 45.860 tenaga kerja. Tingginya minat investor mendorong pemerintah mempercepat rencana perluasan kawasan. Foto: Dok. Pelindo.
Kawasan industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Manyar, Gresik, Jawa Timur. Investasi di KEK Gresik telah menembus Rp113,4 triliun dengan penyerapan 45.860 tenaga kerja. Tingginya minat investor mendorong pemerintah mempercepat rencana perluasan kawasan. Foto: Dok. Pelindo.

KABARBURSA.COM — Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan memanasnya berbagai konflik geopolitik, minat investor terhadap Indonesia ternyata belum menunjukkan tanda-tanda surut. Salah satu buktinya terlihat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang kini justru bersiap memperluas wilayah karena tingginya permintaan investasi.

Pemerintah mulai mengawal rencana perluasan KEK Gresik setelah kawasan industri terintegrasi tersebut mencatat lonjakan investasi dalam beberapa tahun terakhir. Pembahasan terbaru dilakukan dalam rapat koordinasi terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di kawasan JIIPE Gresik pada Jumat, 12 Juni 2026.

Langkah perluasan ini bukan tanpa alasan. Sejak resmi menyandang status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, kawasan tersebut berkembang menjadi salah satu magnet investasi terbesar di Jawa Timur.

Hingga triwulan pertama 2026, nilai investasi kumulatif yang masuk ke KEK Gresik telah mencapai Rp113,4 triliun. Dari jumlah tersebut, investasi yang masuk setelah kawasan memperoleh status KEK tercatat sebesar Rp108,2 triliun.

Angka itu menunjukkan lonjakan lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai KEK. Tidak hanya dari sisi investasi, dampak ekonomi juga terlihat dari penyerapan tenaga kerja. KEK Gresik telah menciptakan 45.860 lapangan pekerjaan, dengan lebih dari 44 ribu pekerja terserap setelah status KEK diberikan pemerintah.

Pemerintah menilai capaian tersebut menjadi alasan kuat untuk mempercepat perluasan kawasan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan perluasan kawasan dibutuhkan agar peluang investasi yang sudah ada tidak terhambat oleh keterbatasan ruang pengembangan.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Sabtu, 13 Juni 2026.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan ekspansi kawasan menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia masih cukup tinggi, terutama pada kawasan industri yang telah memiliki ekosistem terintegrasi.

KEK Gresik selama ini berkembang dengan model kawasan yang menggabungkan industri manufaktur, fasilitas logistik, serta pelabuhan dalam satu ekosistem bisnis. Model tersebut membuat kawasan mampu menarik berbagai investasi baru, termasuk sektor industri bernilai tambah tinggi.

Pemerintah juga melihat perluasan kawasan sebagai bagian dari strategi memperkuat hilirisasi industri dan pengembangan energi hijau yang belakangan menjadi fokus pembangunan nasional.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Prasetyo Wiranto menjelaskan pihaknya tengah mengevaluasi berbagai aspek tata ruang dan mekanisme perizinan yang diperlukan untuk mendukung ekspansi kawasan tersebut.

Hasil pembahasan lintas kementerian dan lembaga nantinya akan menjadi dasar penentuan mekanisme terbaik agar proses perluasan dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap cepat dalam mengakomodasi kebutuhan investasi.

Bagi pemerintah, perluasan KEK Gresik bukan sekadar menambah luas kawasan industri. Di balik rencana tersebut terdapat pesan yang lebih besar, yakni bahwa ketika banyak negara menghadapi perlambatan investasi, sebagian investor global masih melihat Indonesia sebagai tempat yang layak untuk menanamkan modal dalam jangka panjang.

Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi menarik investor datang, melainkan memastikan ruang, infrastruktur, dan perizinan tersedia ketika minat investasi terus berdatangan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait