Makro 13 Aug 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Jatah Bajet bikin Pilkada Capai Rp34,57 Triliun

Jatah Bajet bikin Pilkada Capai Rp34,57 Triliun
Jatah Bajet bikin Pilkada Capai Rp34,57 Triliun

Daftar Isi

  1. 01 Bantah Susun APBN Berkaitan dengan Pilpres
  2. 02 Nilai Tukar Rupiah Melemah

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 6 Agustus 2024, realisasi anggaran yang disalurkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah mencapai Rp34,57 triliun.

Dalam skema ini, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan anggaran hibah kepada Kemenkeu, yang kemudian diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Realisasi tersebut mencapai 92 persen dari total anggaran NPHD yang ditetapkan sebesar Rp37,52 triliun.

"Jadi, untuk Pilkada ini, Pemerintah Daerah sudah menyalurkan Rp34,57 triliun dari APBD mereka, yang kemudian dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu. Kemenkeu lalu menyalurkannya ke KPU dan Bawaslu, hingga 6 Agustus. Nanti, total keseluruhan yang telah ada dalam naskah perjanjian akan mencapai Rp37,52 triliun," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

Bendahara Negara ini juga merinci, realisasi anggaran hibah atau NPHD yang disalurkan untuk KPU telah mencapai Rp26,85 triliun, atau 93 persen dari total anggaran yang disediakan untuk KPU sebesar Rp28,76 triliun. Sementara itu, realisasi NPHD untuk Bawaslu sebesar Rp7,72 triliun, atau sekitar 88 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp8,75 triliun.

"Seolah-olah pemerintah daerah memberikan dana kepada Pemerintah Pusat, namun sebenarnya itu untuk penyelenggaraan Pemilu di daerah mereka masing-masing," jelasnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilakukan juga intercept Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi anggaran Pemilu 2024 per 1 Agustus 2024 telah mencapai Rp29,8 triliun, atau 78 persen dari total pagu sebesar Rp38,2 triliun.

Rincian realisasi anggaran melalui KPU dan Bawaslu mencapai Rp27,1 triliun, sementara sisanya sebesar Rp2,7 triliun disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga lainnya.

Dari 2022 hingga 2024, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,2 triliun.

Bantah Susun APBN Berkaitan dengan Pilpres

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 berkaitan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Sri Mulyani menegaskan bahwa penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah diselesaikan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) Capres dan Cawapres pada tanggal 13 November 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“[Penetapan APBN 2024] tidak dipengaruhi siapa-siapa yang akan maju jadi Capres dan Cawapres 2024,” ungkap Sri Mulyani saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024, Jumat 5 April 2024.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyatakan APBN merupakan instrumen penting dalam menghadapi dinamika perekonomian baik nasional, global dan menjawab tantangan jaman serta mendukung agenda pembangunan optimal.

“APBN harus didesain secara antisipatif, responsif dan adaptif untuk menghadapi guncangan. Misalnya, pemerintah dan DPR sepakat menggunakan APBN yang bersifat counter cyclical saat terjadi guncangan hebat Pandemi Covid-19 dan melalui program pemulihan ekonomi nasional,” terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan dalam penetapannya pemerintah dan DPR sepakat APBN 2024 harus optimis namun tetap waspada dinamika yang terjadi serta diharapkan secara cepat melakukan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun terkait Program Perlindungan sosial (Perlinsos) atau bantuan sosial (bansos) kebijakan APBN 2024 dalam jangka pendek difokuskan untuk melakukan pengendalian inflasi dalam bentuk stabilitas harga, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stanting dan peningkatan investasi.

“Arah kebijakan fiskal APBN 2024 dirancang sebagai shock absorver, melindungi daya beli rakyat dan juga stabilitas ekonomi melalui program Perlinsos,” kata Sri Mulyani.

“Postur APBN 2024 dengan total belanja mencapai Rp3.325,1 triliun di dalamnya terdapat belanja Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun yang berfungsi untuk stabilitas inflasi, penghapusan kemiskinan termasuk ekstrem dan stunting.”

Informasi saja, Sri Mulyani hadir dalam sidang MK terkait perselisihan hasil Pilpres 2024 untuk menjawab tudingan kubu 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta kubu 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan ada penggunaan anggaran negara yang menguntungkan salah satu pihak paslon.

Nilai Tukar Rupiah Melemah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 meskipun nilai tukar rupiah melemah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyatakan bahwa saat ini masih terlalu dini untuk menilai apakah defisit APBN 2024 akan melebar atau tetap terjaga sesuai target.

Febrio menjelaskan bahwa Kemenkeu akan mengelola defisit APBN dengan baik, meskipun masih terlalu awal untuk membuat penilaian pasti. Dia menegaskan bahwa pihaknya memiliki kemampuan untuk mengelola risiko-risiko yang muncul dengan baik.

Dengan demikian, Kemenkeu akan terus memantau kondisi ekonomi dan keuangan serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga defisit APBN agar tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait