Makro 09 Jun 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Keamanan Pangan Jadi Kunci Ekspansi Ekspor Indonesia

Kemendag dan Bapanas memperkuat sinergi keamanan serta mutu pangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memperluas akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor

Kemendag dan Bapanas menandatangani kerja sama penguatan keamanan dan mutu pangan guna meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Kemendag dan Bapanas menandatangani kerja sama penguatan keamanan dan mutu pangan (Foto: Dok. KabarBursa)
Kemendag dan Bapanas menandatangani kerja sama penguatan keamanan dan mutu pangan (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Pengendalian Hambatan Teknis Perdagangan Produk Pangan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan PKS ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global.

"Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan dan mutu pangan nasional guna melindungi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional,” jelas dia dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.

Diketahui, sektor pangan merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Pada 2025, subsektor pertanian pangan segar mencatatkan nilai ekspor sebesar USD5,91 miliar, berkontribusi sekitar 2,09 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Moga menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan produk pangan Indonesia mampu memenuhi standar global yang makin ketat.

Ia optimistis kerja sama ini menjadi kunci untuk memastikan produk pangan domestik memenuhi standar keamanan global sekaligus meningkatkan daya saing ekspor pangan nasional.

"Melalui penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan, kita tidak hanya melindungi kesehatan konsumen di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi tawar produk pangan Indonesia di pasar internasional,” terangnya.

Melalui PKS ini, Kemendag dan Bapanas akan memperkuat kolaborasi dalam beberapa aspek strategis, salah satunya pertukaran data dan informasi guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis risiko dan buktim

Selain itu, terdapat penguatan penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui harmonisasi kebijakan dan pengelolaan risiko pangan segar, pengawasan terpadu untuk meningkatkan perlindungan konsumen, dan pengendalian hambatan teknis perdagangan melalui penguatan koordinasi regulasi dan sistem ketertelusuran (traceability) komoditas 
unggulan.

Terakhir, ada juga penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan agar menghasilkan data yang lebih andal, akurat, dan kredibel.

Moga berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperlancar akses produk pangan Indonesia ke pasar ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dalam negeri.

Sementara itu, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto menyampaikan, sinergi antara Kemendag dan Bapanas diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan dan mutu pangan yang lebih terpadu, transparan, dan efektif.

Ia menilai keamanan pangan merupakan fondasi yang tidak terpisahkan dalam mewujudukan sistem pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

"Tidak hanya ketersediaan pangannya saja yang cukup, tetapi jaminan keamanannya juga harus baik, "ujar Andriko.

Adapun upaya ini sekaligus mendukung peningkatan perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18  Tahun 2012 tentang Pangan. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait