KABARBURSA.COM -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat mengamankan pundi-pundi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor minyak dan gas bumi (migas).
Untuk memastikan target tersebut tercapai tanpa hambatan administratif, Direktorat Jenderal Migas melakukan langkah strategis dengan menyinkronkan data realisasi lifting migas nasional bersama sejumlah daerah penghasil.
Sinkronisasi ini menjadi krusial mengingat data lifting atau produksi migas yang siap jual tersebut akan menjadi fondasi utama dalam memformulasikan hitung-hitungan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah.
Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas, Yohannes Martin Dreisohn Hasugian, yang mewakili Direktur Pembinaan Program Migas, menegaskan bahwa transparansi data menjadi kunci utama dalam rekonsiliasi ini.
Martin menyebut, pemerintah sengaja membuka ruang bagi pemda untuk menyisir kembali angka-angka produksi di wilayah mereka.
“Kami membuka kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi terhadap data realisasi lifting minyak dan gas bumi yang telah disampaikan. Melalui forum ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang digunakan sebagai dasar perhitungan,” ujar Martin dalam Rapat Rekonsiliasi Penghitungan Realisasi Lifting Migas Triwulan I Tahun 2026 yang mempertemukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Penghasil Migas, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Sabtu, 6 Juni 2026.
Selain menjadi ajang pencocokan data lifting nasional dan daerah sepanjang kuartal pertama tahun ini, pertemuan intensif tersebut juga dimanfaatkan untuk membedah sejumlah isu sensitif yang kerap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Beberapa poin krusial yang dibahas bersama pemangku kepentingan yakni, mekanisme formula perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar lebih akurat dan berkeadilan dan implementasi kebijakan burden sharing (berbagi beban) yang berkaitan erat dengan subsidi energi nasional.
Melalui ruang klarifikasi ini, para pemangku kepentingan dari daerah dapat mengidentifikasi secara langsung faktor-faktor teknis maupun non-teknis di lapangan yang memengaruhi naik-turunnya capaian produksi di wilayah mereka masing-masing.
Merespons langkah proaktif Kementerian ESDM, sejumlah perwakilan pemerintah daerah menyambut baik forum klarifikasi ini. Di sisi lain, daerah juga menyuarakan aspirasi terkait dukungan fasilitasi yang mereka butuhkan dari pusat untuk menjaga stabilitas produksi migas di daerah.
Sebagai bentuk timbal balik untuk mengejar target pengapalan (lifting) nasional, beberapa pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mempermudah iklim investasi hulu migas di tingkat regional.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui percepatan proses perizinan di daerah serta penguatan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan kendala operasional KKKS di lapangan. (*)