Makro 24 Jun 2026 Penulis: Harun Rasyid Editor: Uslimin Usle

Kemenperin Bantah Kabar Dua Pabrik Otomotif Cabut ke Vietnam, PHK Tidak Ada?

Tanpa merinci nama kedua perusahaan, Iqbal menyatakan bahwa kepindahan dua pabrik komponen otomotif ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan pekerja.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan belum ada relokasi fasilitas produksi dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur ke Vietnam.

Ilustrasi - Kementerian Perindustrian pastikan dua pabrik komponen otomotif di Jawa Timur tidak relokasi ke Vietnam. Berikut temuannya.
Ilustrasi - Kementerian Perindustrian pastikan dua pabrik komponen otomotif di Jawa Timur tidak relokasi ke Vietnam. Berikut temuannya.

KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan belum ada relokasi fasilitas produksi dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur ke Vietnam.

Sebelumnya, kabar tentang dua perusahaan komponen otomotif yang akan pindah ke Vietnam, belum lama ini disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Tanpa merinci nama kedua perusahaan, Iqbal menyatakan bahwa kepindahan dua pabrik komponen otomotif ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan pekerja.

Terkait kabar tersebut, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menelusuri langsung  informasi yang beredar terkait operasional dua perusahaan yakni PT JAI dan PT SAI.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, penelusuran dilakukan menyusul berkembangnya isu relokasi pabrik dan PHK yang dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi sektor manufaktur nasional.

“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar Febri dalam keterangannya yang dikutip, Rabu, 23 Juni 2026.

Hasil penelusuran menunjukkan PT JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto masih beroperasi normal. 

Kedua perusahaan juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenperin mengonfirmasi bahwa kedua perusahaan yang disebut dalam pemberitaan diduga memang merujuk pada PT JAI dan PT SAI. 

Namun, pihak perusahaan menegaskan tidak memiliki rencana memindahkan fasilitas produksinya ke Vietnam.

Selain itu, perusahaan juga membantah adanya pengurangan tenaga kerja maupun PHK di fasilitas produksinya.

“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” kata Febri.

Kemenperin menilai, isu relokasi yang beredar justru telah menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas bisnis kedua perusahaan. Sejumlah pembeli (buyer) dan pemasok (supplier) disebut mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap kontrak bisnis yang sedang berjalan.

“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” tutur Febri.

Kemenperin juga mencatat, PT SAI dan PT JAI tercatat telah merealisasikan investasi lebih dari Rp1,9 triliun di Indonesia. 

Nilai tersebut merupakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.

“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” imbuh Febri.

Lebih lanjut, produksi kedua perusahaan juga masih menunjukkan tren positif. Pada triwulan I 2026, PT SAI memproduksi sekitar 1,2 juta komponen, sedangkan produksi PT JAI sekitar 1,6 juta komponen.

Seluruh produk yang dihasilkan kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor.

Merespons munculnya berbagai isu penutupan pabrik dan PHK di sektor manufaktur, Menperin telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja industri secara berkala.

Kemenperin diminta melakukan langkah mitigasi secara cepat dan terukur apabila ditemukan industri yang mengalami gangguan rantai pasok maupun penurunan permintaan. Hal ini untuk mencegah penutupan fasilitas produksi dan PHK dapat dihindari.

“Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” kata Febri.

Pemerintah menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri guna menjaga keberlanjutan investasi, kepastian permintaan pasar, stabilitas produksi, sampai perlindungan tenaga kerja di bidang manufaktur nasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HA
Jurnalis

Harun Rasyid

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait