Makro 12 Feb 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Komisi VI DPR Dorong Koperasi Desa Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

Skema tersebut merupakan strategi konkret untuk memperkokoh distribusi energi nasional

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, melontarkan dorongan tegas kepada PT Pertamina (Persero) beserta seluruh entitas subholding

Ilustrasi Pertamina. Foto: Dok KabarBursa.com
Ilustrasi Pertamina. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mendorong kepada PT Pertamina (Persero) beserta seluruh entitas subholding agar mempererat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya jelas. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi agen resmi seluruh produk Pertamina yang menjangkau hingga lapisan desa dan kelurahan.

Pernyataan itu mengemuka dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Pertamina. Forum tersebut bukan sekadar ajang seremonial. Di sana, arah kebijakan ditegaskan.

Menurut Nurdin, skema tersebut merupakan strategi konkret untuk memperkokoh distribusi energi nasional, sembari mengakselerasi pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Energi dan ekonomi rakyat, katanya, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

“Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan,” ujar Nurdin di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menekankan, pelibatan koperasi desa tidak semata-mata memperluas jejaring distribusi. Lebih dari itu. Ini adalah bagian dari reorientasi tata kelola energi agar lebih inklusif, transparan, dan presisi sasaran.

Sejalan dengan gagasan tersebut, Komisi VI juga meminta Pertamina melakukan audit dan evaluasi terhadap agen LPG 3 kilogram yang telah beroperasi. Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat tata kelola distribusi LPG subsidi, sekaligus mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam arsitektur distribusi energi nasional.

“Penataan ulang serta evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mendukung optimalisasi koperasi desa,” kata Nurdin.

Dalam dimensi pengawasan subsidi, Komisi VI turut mendesak Pertamina berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan para pemangku kepentingan untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum dipandang krusial. Tanpa itu, keadilan distribusi hanya menjadi retorika.

Tak berhenti di sana, DPR juga meminta harmonisasi lebih lanjut antara Pertamina dan Kementerian ESDM guna merampungkan berbagai persoalan terkait gas industri. Isu ini vital. Stabilitas dan daya saing sektor industri nasional sangat bertumpu pada pasokan energi yang terjamin dan kompetitif.

Dalam forum tersebut, Komisi VI menyatakan menerima penjelasan sekaligus mengapresiasi langkah Pertamina dan subholding dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, termasuk dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.

Meski demikian, sejumlah catatan strategis tetap dilayangkan. DPR meminta Pertamina memperkuat sumber daya dan mitigasi risiko dalam menghadapi volatilitas serta disrupsi bisnis energi yang kian kompleks. Optimalisasi rantai pasok—mulai dari aset kilang, logistik, hingga distribusi—menjadi sorotan guna meningkatkan kapasitas pengolahan dan mutu layanan energi nasional.

Lebih jauh, Komisi VI mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan seamless di lingkungan holding maupun subholding agar peluang bisnis tidak terlewatkan. Pertamina juga diharapkan terus mempertebal daya saing dengan orientasi kuat pada pelanggan, serta memaparkan secara terukur basis Key Performance Indicator (KPI) yang digunakan dalam evaluasi kinerja.

Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi VI DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) beserta subholding menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap dan komprehensif paling lambat tujuh hari kerja atas seluruh pertanyaan, pandangan, dan masukan yang telah mengemuka dalam rapat tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait