Makro 08 Apr 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Kuota Batu Bara 2026 Mendekati 600 Juta Ton, ESDM Pastikan RKAB Hampir Rampung

ESDM sebut RKAB batu bara 2026 hampir selesai dengan kuota mendekati 600 juta ton, relaksasi produksi masih dikaji.

Kuota batu bara 2026 hampir 600 juta ton. ESDM pastikan RKAB rampung, opsi relaksasi produksi dan bea keluar masih dibahas.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan persetujuan RKAB batu bara 2026 di Jakarta, Rabu, 8 April 2026. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan persetujuan RKAB batu bara 2026 di Jakarta, Rabu, 8 April 2026. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa.

KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara untuk tahun 2026 hampir rampung. Hingga awal April 2026, total kuota produksi nasional yang telah disetujui telah mendekati 600 juta ton, menandai fase akhir proses penetapan produksi batu bara tahun depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini persetujuan RKAB batu bara telah mencapai sekitar 580 juta ton dan masih terus bertambah.

“Dari 580 juta ton itu sudah bergerak, sudah mendekati hampir 600 juta ton, hampir selesai,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2026.

Menurut Tri, saat ini hanya tersisa sejumlah kecil perusahaan yang masih melengkapi dokumen persyaratan sebelum memperoleh persetujuan final.

Dengan demikian, proses RKAB dinilai tinggal menunggu penyelesaian administratif dari sebagian pelaku usaha.

Seiring kemajuan RKAB yang hampir tuntas, pemerintah juga membuka peluang relaksasi kuota produksi secara terukur di tengah kenaikan harga batu bara global.

Namun, Tri menegaskan mekanisme kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final. “Relaksasi terukur, tapi mekanismenya belum,” katanya.

Ia menjelaskan, opsi revisi RKAB tetap terbuka jika kondisi pasar menuntut penyesuaian, terutama untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Menurut dia, produksi yang berlebihan justru berisiko menekan harga batu bara di pasar.

“Kalau supply-nya over lagi, ya pasti harga turun lagi. Ini kan supply-demand,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga belum memastikan apakah kebijakan bea keluar (BK) batu bara akan diterapkan.

Meski kebutuhan tambahan penerimaan negara menjadi perhatian, pemerintah saat ini masih melakukan berbagai simulasi skema perhitungan untuk mencari sumber penerimaan lainnya.

“Kita lagi latihan perhitungan-perhitungan lain untuk dapat tambahan,” ucap Tri.

Ia menegaskan tambahan penerimaan negara tidak harus berasal dari kebijakan bea keluar. Menurutnya, masih ada sejumlah alternatif lain yang tengah dirumuskan pemerintah “Enggak harus BK,” tambahnya.

Terkait kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), Tri memastikan kondisi saat ini masih terkendali.

Ia menyebutkan ketersediaan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik berjalan sesuai proses, dengan tahapan utama yang kini bergantung pada kontrak antara perusahaan tambang dan PLN.

“Kemajuannya sambil jalan, tinggal kontrak antara PLN dengan pemasok,” jelasnya.

Selain batu bara, Tri juga memaparkan perkembangan RKAB untuk komoditas tambang lain. Untuk nikel, misalnya, volume RKAB yang tengah diproses berada di kisaran 190 juta hingga 200 juta ton.

Lebih lanjut, pemerintah juga sedang mengkaji perubahan formula harga mineral acuan (HMA), terutama untuk komoditas seperti nikel.

Penyesuaian formula tersebut ditujukan agar komponen logam lain seperti kobalt dan besi bisa lebih diterapkan dalam harga acuan, sehingga nilainya menjadi lebih optimal.

“Rumusnya yang kita ubah. Kalau dipublikasikannya tetap, dua minggu sekali,” kata Tri.

Meski kemajuan persetujuan RKAB batu bara hampir selesai, pemerintah belum memastikan kapan pengumuman resmi total kuota akan disampaikan.

Tri memberi sinyal bahwa penetapan tersebut lebih bersifat administratif dan tidak selalu memerlukan pengumuman dalam format khusus “Persetujuan RKAB hampir selesai,” ujarnya.

Dengan hampir rampungnya RKAB batu bara tahun 2026, pemerintah kini berada di tahap akhir dalam menentukan arah produksi nasional komoditas andalan tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait