Makro 14 Jun 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Moh. Alpin Pulungan

Lampu Jakarta Padam 60 Menit, Emisi Turun 60 Ton CO2e

Pemadaman lampu selama satu jam di sejumlah ikon Jakarta menghemat listrik 75,18 MWh dan mengurangi emisi karbon hingga 60,14 ton CO2e.

Aksi pemadaman lampu Jakarta selama 60 menit menghemat listrik 75,18 MWh, biaya Rp108,69 juta, dan menekan emisi 60,14 ton CO2e.

Grafis pengurangan emosi karbon. Doc.DLH Jakarta
Grafis pengurangan emosi karbon. Doc.DLH Jakarta

KABARBURSA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pengurangan emisi karbon sebesar 60,14 ton CO2e melalui pelaksanaan Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon yang digelar selama 60 menit pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.30 hingga 21.30 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026 dengan memadamkan lampu di sejumlah ruas jalan protokol, gedung pemerintah, serta ikon-ikon utama ibu kota.

Berdasarkan data PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), aksi tersebut juga berhasil menghemat konsumsi listrik sebesar 75,18 MWh dan menekan biaya penggunaan listrik hingga Rp108,69 juta.

Sejumlah lokasi yang ikut melakukan pemadaman lampu antara lain kawasan Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman, hingga kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya hemat energi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Pemadaman lampu selama 60 menit bukan sekadar simbol. Ini adalah pengingat bahwa langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan,” kata Dudi dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Ahad, 14 Juni 2026.

Menurut dia, pengurangan emisi yang tercatat dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa perubahan perilaku dalam penggunaan energi dapat memberikan hasil yang terukur ketika dilakukan secara konsisten oleh berbagai pihak.

Pelaksanaan aksi tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon yang secara berkala diterapkan di Jakarta.

Dudi menilai, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola gedung, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat yang secara sukarela mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan selama kegiatan berlangsung.

“Keberhasilan ini lahir dari kolaborasi bersama,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap kebiasaan hemat energi tidak hanya dilakukan saat kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari pola hidup sehari-hari masyarakat.

Langkah sederhana seperti mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, menggunakan lampu hemat energi, dan mengoptimalkan penggunaan listrik dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap upaya pengurangan emisi karbon.

Dudi menegaskan bahwa upaya menjaga kualitas lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh jutaan warga dapat menghasilkan dampak besar bagi kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan Jakarta.

“Ketika jutaan warga melakukan langkah kecil yang sama secara konsisten, dampaknya akan sangat besar bagi kualitas lingkungan Jakarta,” katanya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait