Makro 27 May 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Moh. Alpin Pulungan

Marak Rekomendasi Investasi, AATI Dorong Standarisasi Analis

ATAS 2026 mempertemukan analis dan pelaku pasar modal Asia untuk memperkuat standar kompetensi, edukasi investasi, dan kolaborasi regional.

AATI menggelar ATAS 2026 di Jakarta guna memperkuat standar analis pasar modal, literasi investasi, dan kolaborasi profesional Asia.

Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI) meningkatkan standarisasi dan kompetensi analis pasar modal. Foto: AATI
Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI) meningkatkan standarisasi dan kompetensi analis pasar modal. Foto: AATI

KABARBURSA.COM – Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI) memperkuat upaya standarisasi dan peningkatan kompetensi analis pasar modal melalui penyelenggaraan Asia Technical Analyst Summit (ATAS) 2026 di Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan di tengah maraknya pihak yang memberikan analisis dan rekomendasi investasi kepada publik.

ATAS 2026 yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026 kemarin, diikuti 125 peserta dari berbagai negara di Asia. Forum tersebut mempertemukan analis teknikal, trader profesional, fund manager, hingga komunitas investor saham pemula dari kawasan ASEAN sampai Jepang.

Sejumlah pembicara internasional turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Dato’ Dr. Nazri Khan (Word Trading Championship Champion Q1-Q4 2024), Dr. Gema Goeyardi (founder dan CEO Astronacci International) , Nicholas Tan (President Analyst Singapore) , Oma Ally (Technical Analyst Founder BBMA) , Yukitoshi Higashino (President Nippon Technical Analysist Association), Indrawijaya Rangkuti M.B.A (Board of Directors IFTA) , serta Dr. Yussra Yusoff (Vice Chairman MATA & Quantitative Trader. 

Dalam forum itu, para pembicara membahas pentingnya kemampuan analisis dalam pengambilan keputusan investasi di tengah volatilitas pasar global. Diskusi juga menyoroti perkembangan teknologi, penggunaan data dalam membaca arah pasar, hingga perbedaan karakter pasar Asia dan Amerika Serikat.

Ketua Pelaksana ATAS 2026, Dzaky Nabil mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi bagi profesional pasar modal, tetapi juga sarana edukasi bagi investor pemula agar memahami pentingnya analisis dalam berinvestasi.

“ATAS 2026 membuka ruang bagi investor pemula untuk belajar dan berkembang. Ini langkah penting membangun ekosistem pasar yang inklusif dan kolaboratif di Asia,” ujar Dzaky dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Mei 2026.

Selain sebagai forum edukasi, ATAS 2026 juga menjadi ajang memperkuat jejaring antar pelaku pasar modal di kawasan Asia. Penyelenggara menilai kolaborasi lintas negara diperlukan untuk meningkatkan kualitas analis pasar sekaligus memperkuat literasi investasi masyarakat.

Sementara itu, Board of Director International Federation of Technical Analysts (IFTA) Indrawijaya Rangkuti mengatakan AATI telah mengembangkan standar kompetensi analis teknikal melalui AATI Recognition Test yang disebut setara dengan CFTe Level 1.

“Indonesia melalui AATI telah mengembangkan standar internasional melalui AATI Recognition Test yang setara dengan CFTe Level 1,” kata Indrawijaya.

Menurut dia, penguatan standar kompetensi menjadi penting karena analisis teknikal kini digunakan pada berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, komoditas, mata uang, hingga aset digital.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga dan organisasi pasar modal, seperti Direktur LSP IKEPAMI Raden Roro Prasetiowati, Direktur Utama TICMI Yohanes Arts Abimanyu, Director of IFTA Anisah Ozleen Hj Othman, Anang Wicaksono dari ICDX, serta Fachrul Zain dari Aspebtindo.

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penyampaian analisis dan rekomendasi investasi kepada publik.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihak yang memberikan rekomendasi terkait pasar modal wajib mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026, Jeffrey menegaskan seluruh pihak harus berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

“Pihak-pihak yang menyampaikan analisis dan rekomendasi terkait pasar modal sudah ada ketentuannya di POJK. Jadi ikuti saja peraturan yang ada,” ujar Jeffrey.

Ia menambahkan regulator akan terus melakukan pengawasan guna menjaga kualitas informasi investasi yang diterima masyarakat. “Kami sebagai regulator harus berjalan dalam koridor peraturan,” kata Jeffrey.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait