Makro 01 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

May Day 2026, SPI Desak Reforma Agraria Segera Dijalankan

SPI menilai ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria masih tinggi, mendesak pemerintah jalankan reforma agraria berpihak petani.

SPI desak reforma agraria segera dijalankan pada May Day 2026, soroti ketimpangan lahan dan konflik agraria.

Ilustrasi: SPI desak reforma agraria segera dijalankan pada May Day 2026, soroti ketimpangan lahan dan konflik agraria. Foto: Dok. BRI.
Ilustrasi: SPI desak reforma agraria segera dijalankan pada May Day 2026, soroti ketimpangan lahan dan konflik agraria. Foto: Dok. BRI.

KABARBURSA.COM — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta tidak hanya diwarnai oleh tuntutan buruh industri, tetapi juga suara dari petani yang masih menghadapi persoalan mendasar soal ketimpangan agraria.

Serikat Petani Indonesia turut ambil bagian dalam aksi yang digelar di kawasan Monas, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam momentum ini, petani menegaskan posisinya sebagai bagian dari kelas pekerja yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan akses adil terhadap sumber penghidupan, terutama tanah.

Ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi masalah utama. Konflik agraria terus terjadi di berbagai daerah, sementara kebijakan dinilai belum sepenuhnya berpihak pada petani. Kondisi ini membuat banyak petani terpinggirkan dari akses terhadap tanah yang seharusnya menjadi basis produksi pangan nasional.

Di sisi lain, tekanan juga datang dari sistem perdagangan global. Skema seperti WTO dan berbagai perjanjian perdagangan bebas dinilai mempersempit ruang hidup petani karena harga hasil pertanian menjadi tidak stabil dan cenderung rendah.

Dampaknya tidak hanya dirasakan petani sebagai produsen, tetapi juga buruh sebagai konsumen. Ketika harga hasil tani rendah, petani sulit memperoleh penghasilan layak. Namun di sisi lain, harga pangan tetap sulit dijangkau oleh masyarakat, sehingga memperlihatkan adanya ketimpangan dalam sistem distribusi dan pasar.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah secara menyeluruh.

“Ketimpangan penguasaan tanah dan maraknya konflik agraria tidak dapat diselesaikan tanpa reforma agraria yang berpihak kepada petani, bukan sekadar sebagai program distribusi tanah, tetapi sebagai upaya menyeluruh untuk menata ulang struktur penguasaan sumber agraria,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut dia, reforma agraria bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga memastikan petani memiliki kepastian hukum atas tanah yang dikelola. Dengan kepastian tersebut, petani dinilai akan lebih mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung kedaulatan pangan nasional.

Dalam momentum May Day ini, SPI juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang masih berlangsung di berbagai wilayah. Selain itu, revisi kebijakan di sektor agraria, pangan, dan perdesaan dinilai perlu dilakukan agar lebih berpihak pada petani.

SPI turut menyoroti pentingnya peran koperasi sebagai pelaksana utama reforma agraria di tingkat akar rumput. Untuk itu, dibutuhkan kelembagaan khusus di tingkat nasional yang mampu mengoordinasikan sekaligus mengawasi implementasi kebijakan tersebut agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Selain aspek domestik, SPI juga mendorong integrasi prinsip-prinsip UNDROP atau Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani ke dalam kebijakan nasional sebagai bentuk perlindungan terhadap hak petani yang dinilai masih sering terabaikan.

Henry menegaskan perjuangan petani dan buruh tidak bisa dipisahkan karena keduanya menghadapi persoalan struktural yang serupa dalam sistem ekonomi saat ini. “Laksanakan reforma agraria sejati untuk keadilan bagi petani, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia!” tegasnya.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa di tengah peringatan Hari Buruh, persoalan agraria tetap menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan dalam pembangunan ekonomi nasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait