Makro 11 Sep 2025 Penulis: Yunila Wati Editor: Pramirvan Datu

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Revisi RAPBN 2026, Janji Jaga Disiplin Fiskal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang revisi RAPBN 2026 senilai USD236 miliar usai pencopotan Sri Mulyani, namun tetap jaga disiplin fiskal di bawah 3 persen PDB.

Purbaya Yudhi Sadewa isyaratkan revisi RAPBN 2026 setelah Sri Mulyani dicopot. Defisit dijaga di bawah 3 persen PDB meski alokasi anggaran bisa berubah.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Ist.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Ist.

Daftar Isi

  1. 01 Disiplin Fiskal Tetap Dijaga

KABARBURSA.COM - Pemerintah memberi sinyal kuat adanya kemungkinan revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai USD236 miliar. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa, pada Rabu malam, 10 September 2025, hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya.

RAPBN yang diajukan ke DPR pada Agustus lalu merupakan hasil rancangan Sri Mulyani, dengan proyeksi defisit 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan target peningkatan penerimaan negara sebesar 10 persen. 

Rancangan tersebut sudah disampaikan Presiden Prabowo ke parlemen, dan biasanya DPR membutuhkan waktu hingga awal Oktober untuk memberi persetujuan. Namun, dengan masuknya Purbaya ke kursi Menteri Keuangan, peluang perubahan kini terbuka lebar.

Menurut keterangan resmi dari Istana, Purbaya menegaskan bahwa karena RAPBN 2026 belum disahkan DPR, angka-angka yang ada masih bersifat sementara. Ia memberi sinyal bahwa revisi bisa dilakukan agar sejalan dengan prioritas pembangunan Presiden Prabowo. 

Kepala Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, turut menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden, termasuk kemungkinan penyesuaian target anggaran. Dukungan politik ini membuat manuver perubahan RAPBN menjadi lebih realistis untuk diwujudkan.

Disiplin Fiskal Tetap Dijaga

Pencopotan Sri Mulyani sebelumnya sempat menimbulkan guncangan di pasar keuangan. Investor khawatir disiplin fiskal yang selama ini dijaga ketat bisa melemah, terutama karena Sri Mulyani dikenal sebagai figur yang konsisten menjaga defisit tetap terkendali. 

Namun, Purbaya berusaha meredam keresahan itu dengan menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi aturan fiskal yang berlaku, termasuk menjaga defisit di bawah batas maksimal 3 persen dari PDB. Pernyataan ini menjadi krusial karena stabilitas pasar sangat bergantung pada kredibilitas kebijakan fiskal.

Jika dibandingkan dengan RAPBN sebelumnya, rancangan 2026 masih menekankan keberlanjutan pembangunan dengan fokus pada pertumbuhan penerimaan negara yang ambisius. Proyeksi kenaikan penerimaan 10 persen menandakan optimisme pemerintah terhadap potensi pajak dan nonpajak. 

Namun, di tengah transisi politik dan prioritas pembangunan yang bisa bergeser, RAPBN ini kemungkinan akan disesuaikan. Revisi dapat meliputi alokasi anggaran untuk program-program prioritas Presiden, khususnya di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, pertahanan, serta subsidi strategis untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dengan ruang revisi yang terbuka dan dinamika politik yang mendukung, RAPBN 2026 berpotensi mencerminkan arah baru kebijakan fiskal era Prabowo–Purbaya. 

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah akan ada revisi, melainkan seberapa besar penyesuaian dilakukan. Dan, sejauh mana perubahan itu dapat tetap menjaga keseimbangan antara ekspansi pembangunan dengan disiplin fiskal.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait