Makro 14 Oct 2025 Penulis: Yunila Wati Editor: Pramirvan Datu

Menkeu Purbaya Kasih Sinyal BPD yang Bakal Dapat Dana Segar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siap memindahkan dana segar Rp200 triliun dari bank Himbara ke BPD berkinerja baik agar penyerapan lebih optimal dan ekonomi daerah ikut terdorong.

Menkeu Purbaya akan alihkan dana Rp200 triliun ke BPD jika Himbara tak mampu menyerap penuh. BPD berkinerja baik jadi prioritas penyaluran likuiditas.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga).

KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan memindahkan dana segar senilai Rp200 triliun ke bank selain Himbara, jika tidak mampu menyerap sepenuhnya. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan ke bank daerah yang memiliki jangkauan lebih dekat dengan Masyarakat, yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kalau saya kasih Rp25 triliun ke satu bank dan nggak terserap, ya saya pindahkan ke bank lain. Ke BPD DKI, Bank Jakarta, atau BPD Jawa Timur. Itu prioritas saya, karena dukungan mereka kuat,” kata Menkeu dalam sebuah acara pada 10 Oktober 2025.

Sementara itu, dalam pertemuan yang dihadiri Purbaya, Selasa, 1 Oktober 2025, Purbaya mengatakan, setidaknya dia akan menyalurkan dana tersebut ke BPD yang berkinerja bagus. Apalagi setelah ia mendengar banyak aspirasi yang menyatakan bahwa menaruh dana di BPD memiliki risiko yang tinggi.

“Kami cari bank yang aman dulu, yang bersih dan nggak ada masalah di pengurusan atau di pengadilan,” kata Purbaya, dikutip hari ini.

Namun, jika diperjalanan ternyata BPD tersebut tidak mampu menyerapnya dengan penuh, maka pemda setempat harus menanggung konsekuensinya. Maksudnya, bisa saja nantinya dilakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

“Kalau BPD-nya nggak bisa bayar, ya akita potong (TKD) dana alokasi umum, dana alokasi khusus, atau dana bagi hasilnya. Tapi saya pikir, saya akan pertimbangkan pemda-pemda yang kuat. Jadi, nggak semuanya bisa dapat,” tegas Purbaya.

Jadi, dapat disimpulkan, BPD yang akan mendapatkan dana segar itu adalah yang berkinerja baik. Syarat lainnya adalah pemerintah daerah (Pemda) setempat harus bisa menanggung konsekuensinya jika ada kejadian BPD tidak mampu menyerap dengan penuh dana tersebut.

Sebelumnya, KabarBursa.com memberitakan bahwa hingga September 2025, dana segar telah digelontorkan ke sejumlah bank besar, yaitu Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. 

Dari total tersebut, penyerapan dalam bentuk kredit baru tercatat mencapai Rp112,4 triliun. Meski begitu, ia belum berencana menyalurkan dana tak terserap ke bank swasta. Purbaya menilai, bank seperti BCA memiliki likuiditas yang sudah berlimpah. 

“BCA itu sudah banyak uangnya. Sekarang belum kita arahkan ke sana. Tapi nantinya, dana yang berputar di bank-bank negara juga akan mengalir ke sistem keuangan, termasuk bank swasta,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski penyerapan dana Rp200 triliun belum mencapai 100 persen, dampak kebijakan tersebut sudah mulai terasa. Likuiditas meningkat, suku bunga pasar menurun, dan aktivitas ekonomi menggeliat. 

“Itulah efek kebijakan yang kami dorong. Menambah likuiditas, menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi,” tegasnya.

Purbaya juga menegaskan, perbankan diberi keleluasaan menyalurkan dana tersebut ke sektor mana pun—baik properti maupun otomotif. Namun, ia memberi batas tegas: dana itu tak boleh digunakan untuk membeli dolar AS.

“Bank boleh pakai untuk sektor properti, boleh juga untuk otomotif. Tapi jangan coba-coba beli dolar. Kalau ada yang berani, saya tindak. Saya penguasa Danantara, dan saya bisa menertibkan,” ujarnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait