Makro 10 Oct 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun: Kalau Himbara Tak Serap, Saya Pindahkan ke BPD

Hingga September 2025, dana segar itu telah digelontorkan ke sejumlah bank besar: Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memindahkan dana negara senilai Rp200 triliun ke bank lain bila Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok KabarBursa.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memindahkan dana negara senilai Rp200 triliun ke bank lain bila Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tak mampu menyerapnya sepenuhnya.

Hingga September 2025, dana segar itu telah digelontorkan ke sejumlah bank besar: Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dari total tersebut, penyerapan dalam bentuk kredit baru tercatat mencapai Rp112,4 triliun.

Menurut Purbaya, jika penyaluran di bank besar mandek, dana itu akan dialihkan ke bank daerah yang memiliki jangkauan lebih dekat dengan masyarakat. “Kalau saya kasih Rp25 triliun ke satu bank dan nggak terserap, ya saya pindahkan ke bank lain. Ke BPD DKI, Bank Jakarta, atau BPD Jawa Timur. Itu prioritas saya, karena dukungan mereka kuat,” ujarnya dalam sebuah acara, Kemarin. Jumat 10 Oktober 2025.

Meski begitu, ia belum berencana menyalurkan dana tak terserap ke bank swasta. Purbaya menilai, bank seperti BCA memiliki likuiditas yang sudah berlimpah. “BCA itu sudah banyak uangnya. Sekarang belum kita arahkan ke sana. Tapi nantinya, dana yang berputar di bank-bank negara juga akan mengalir ke sistem keuangan, termasuk bank swasta,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski penyerapan dana Rp200 triliun belum mencapai 100 persen, dampak kebijakan tersebut sudah mulai terasa. Likuiditas meningkat, suku bunga pasar menurun, dan aktivitas ekonomi menggeliat. “Itulah efek kebijakan yang kami dorong. Menambah likuiditas, menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi,” tegasnya.

Purbaya juga menegaskan, perbankan diberi keleluasaan menyalurkan dana tersebut ke sektor mana pun—baik properti maupun otomotif. Namun, ia memberi batas tegas: dana itu tak boleh digunakan untuk membeli dolar AS.

“Bank boleh pakai untuk sektor properti, boleh juga untuk otomotif. Tapi jangan coba-coba beli dolar. Kalau ada yang berani, saya tindak. Saya penguasa Danantara, dan saya bisa menertibkan,” ujarnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait