Makro 08 Sep 2024 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Tim Editorial

Menteri Minta Tambah Anggaran, BRIN: Jangan Selalu Dituruti

Menteri Minta Tambah Anggaran, BRIN: Jangan Selalu Dituruti
Menteri Minta Tambah Anggaran, BRIN: Jangan Selalu Dituruti

Daftar Isi

  1. 01 Kementerian Kompak Minta Tambah Anggaran
  2. 02 Tak Mesti Dikabulkan Semua

KABARBURSA.COM - Sejumlah kementerian secara serempak mengajukan tambahan anggaran yang signifikan, di antaranya Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengajuan penambahan anggaran sejumlah kementerian tersebut di tengah proyeksi defisit fiskal yang semakin melebar.

Seperti diketahui, pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menetapkan defisit anggaran sebesar 2,45 hingga 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp616,19 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan defisit tahun 2024 yang dipatok sebesar 2,29 persen dari PDB atau Rp 522,8 triliun, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.

Menyikapi itu, Kepala Pusat Penelitian Makroekonomi dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zamroni Salim mengatakan pola permintaan tambahan anggaran ini didorong oleh dua konsep utama yang sering dianut kementerian.

Pertama, kementerian beranggapan anggaran yang baik adalah yang meningkat setiap tahunnya.

“Mereka tidak atau kurang memperhatikan apakah anggaran yang sebelumnya digunakan sudah memberikan manfaat pada peningkatan ekonomi jangka pendek, menengah, atau panjang,” kata Zamroni saat dihubungi Kabar Bursa, Minggu, 8 September 2024.

Kedua, kenaikan inflasi yang menyebabkan penurunan daya beli rupiah juga menjadi faktor di balik permintaan anggaran yang lebih besar. Namun, menurut Zamroni, pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto harus mengambil sikap selektif dalam menyikapi permintaan tambahan anggaran dari berbagai kementerian.

Ia menegaskan pentingnya mempertimbangkan dampak dari penggunaan anggaran terhadap tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Prabowo, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2025, kata Zamroni, perlu mengutamakan kementerian yang dapat mendukung pencapaian target tersebut.

“Kalau Pak Prabowo menargetkan pertumbuhan 8 persen, maka kementerian yang bisa mewujudkan atau mendukung terwujudnya pertumbuhan 8 persen itulah yang harus diprioritaskan,” pungkas Zamroni.

Kementerian Kompak Minta Tambah Anggaran

Pengajuan tambahan anggaran ini melibatkan sejumlah kementerian. Kementerian Pertanian, salah satunya, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp68,92 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tambahan ini diperlukan untuk mewujudkan swasembada pangan serta mendukung proyek cetak sawah sebesar 1 juta hektare yang diusulkan dengan anggaran Rp26,91 triliun

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan tambahan Rp2,67 triliun untuk berbagai program rehabilitasi hutan, perlindungan ekosistem, dan penanganan perubahan iklim.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,16 triliun. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dana tersebut untuk mendukung implementasi ekonomi biru, membantu nelayan kecil, dan memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.

Sedangkan, Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun. Menristek Nadiem Makarim beralasan anggaran tambahan diharapkan dapat menopang sejumlah program prioritas kementerian, termasuk tunjangan guru, KIP Kuliah, dan revitalisasi PTN, serta meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun pada 2025. Permintaan ini hampir dua kali lipat dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp7,72 triliun.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan penambahan anggaran akan difokuskan untuk mendukung program-program prioritas, seperti pemeliharaan operasi (Operating Maintenance/OM) BTS 4G/Lastmile, OM Akses Internet, serta OM untuk satelit Satria 1. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan sebagai dana pendamping rupiah murni untuk Digital Bridge Solution (DBS).

Begitu juga dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp4 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp61,31 triliun. Masing-masing kementerian tersebut menyampaikan usulan penambahan anggaran ini saat rapat dengan beberapa DPR RI.

Tak Mesti Dikabulkan Semua

Kepala Pusat Penelitian Makroekonomi dan Keuangan BRIN Zamroni Salim mengingatkan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan oleh kementerian-kementerian terseut di saat kondisi fiskal yang menantang.

Kata Zamroni, pemerintah menghadapi tekanan untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen dari PDB, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan.

“Artinya, pemerintah harus melakukan pengetatan, yang berarti tidak semua usulan kementerian tersebut harus dikabulkan,” tegas Zamroni.

Ia menambahkan, jika pemerintah terlalu longgar dalam memberikan tambahan anggaran, hal ini dapat memperparah defisit fiskal.

Sebaliknya, pemerintah harus fokus pada efektivitas anggaran dan memastikan bahwa dana yang dikeluarkan benar-benar berkontribusi pada tujuan nasional, terutama target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang telah ditetapkan oleh Prabowo Subianto. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait