Makro 21 May 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

OJK: BPD Masih Tangguh di Tengah Sengitnya Persaingan Bank Nasional

OJK mencatat aset BPD menembus Rp1.036 triliun hingga Maret 2026, ditopang pertumbuhan DPK dan penguatan modal lewat roadmap transformasi 2024-2027.

OJK menyebut kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap solid hingga Maret 2026. Total aset BPD menembus Rp1.036 triliun dengan CAR 26,19 persen.

Mata uang rupiah (Foto: Dok. KabarBursa)
Mata uang rupiah (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid  di tengah persaingan industri perbankan nasional yang meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hingga Maret 2026, kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik, dengan total aset sebesar Rp1.036,51 triliun tumbuh sebesar 3,20 persen year-on-year (yoy). Catatan tersebut juga didukung oleh ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR sebesar 26,19 persen.

Selanjutnya penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif, dan kompetitif," kata Dian dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.

Adapun roadmap penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD yaitu penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital BPD, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD.

Setelah diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 diklaim telah memberikan dampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan untuk mendorong penguatan permodalan industri perbankan.

Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada tahun 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait