Makro 30 Jan 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Syahrianto

OJK Buka Suara soal Dirut BEI Mundur: tak Pengaruhi Pasar dan Segera Tetapkan Plt

OJK dan pemerintah menilai pengunduran diri Iman Rachman justru menjadi sinyal tanggung jawab dan komitmen pembenahan pasar modal di tengah volatilitas IHSG

OJK memastikan mundurnya Dirut BEI tak ganggu pasar. Plt segera ditunjuk dari direksi, pemerintah sebut langkah ini sinyal positif bagi investor.

Dari kiri: Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi dan jajaran OJK lain di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. Desty Luthfiani/KabarBursa.com
Dari kiri: Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi dan jajaran OJK lain di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. Desty Luthfiani/KabarBursa.com

KABARBURSA.COMPengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) muncul di saat pasar saham sedang bergejolak. Namun Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan pemerintah menilai langkah tersebut tidak mengganggu stabilitas pasar, bahkan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan dalam membenahi tata kelola bursa.

Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan regulator menghormati keputusan Iman Rachman dan memastikan aktivitas Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal.

“Kami menghargai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan memastikan operasional bursa tetap berjalan,” ujar Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Inarno didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, serta Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.

Inarno menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, OJK akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama BEI untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengambilan keputusan strategis. Pelaksana tugas akan berasal dari jajaran direksi yang saat ini masih menjabat. Mekanisme penunjukan dilakukan secara internal oleh BEI berdasarkan anggaran dasar, tanpa intervensi regulator.

OJK juga memastikan proses transisi kepemimpinan tidak akan menghambat agenda kerja bursa, termasuk komunikasi dengan investor dan pemangku kepentingan global. Fokus utama regulator saat ini adalah menjaga kepercayaan pasar di tengah dinamika yang sedang berlangsung.

Sikap serupa disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai pengunduran diri Iman justru memberi sinyal positif bagi pasar modal.

“Saya pikir itu positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah di bursa kemarin,” kata Purbaya di Wisma Mandiri Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Purbaya, tekanan pasar yang terjadi belakangan salah satunya dipicu oleh lambannya tindak lanjut atas masukan dan pertanyaan dari MSCI. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada koreksi pasar yang cukup dalam dalam waktu singkat.

“Itu kesalahan fatal, karena dianggap ekonomi kita tidak stabil, padahal pemerintah sedang melakukan perbaikan ekonomi secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah kini tengah melakukan pembenahan struktural di berbagai sektor untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah tersebut mencakup perombakan di instansi strategis, percepatan debottlenecking, penguatan sistem perizinan, serta koordinasi yang lebih erat dengan bank sentral untuk menjaga likuiditas pasar.

Menurut Purbaya, pengunduran diri pimpinan bursa tidak membawa dampak negatif terhadap fiskal maupun perekonomian secara keseluruhan. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai memperkuat kepercayaan investor karena menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap persoalan pasar.

“Kalau saya pikir ini sinyal yang positif. Artinya investor melihat kita meng-handle masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” kata Purbaya.

Ia optimistis, dengan respons yang jelas dan konsisten, minat investor—baik di pasar modal maupun sektor riil—akan kembali pulih. Volatilitas jangka pendek, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika pasar yang wajar.

Seiring penegasan dari OJK dan pemerintah, pasar kini menantikan langkah lanjutan BEI dalam mengisi kekosongan kepemimpinan, di tengah upaya menjaga stabilitas dan memperbaiki struktur pasar modal nasional.

Masa jabatan jajaran Direksi BEI periode 2022–2026 memang berakhir tahun ini. Dengan pengunduran diri Iman, pelaksana tugas Direktur Utama nantinya hanya akan menjabat dalam waktu singkat sebelum susunan direksi kembali ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

OJK belum mengungkapkan jadwal pasti penunjukan pelaksana tugas tersebut. Padahal, pada Senin pekan depan, 2 Februari 2026, regulator dijadwalkan bertemu dengan Morgan Stanley Capital International. OJK juga mengumumkan akan berkantor di BEI untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga.

Iman Rachman sendiri diangkat sebagai Direktur Utama BEI pada 29 Juni 2022 dengan masa jabatan hingga 2026.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016, masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris BEI ditetapkan selama empat tahun sejak pengangkatan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Direksi periode 2022–2026 ditetapkan melalui RUPS pada 2022 setelah memperoleh persetujuan OJK.

Susunan Direksi BEI periode tersebut terdiri atas Direktur Utama Iman Rachman, serta enam direktur lainnya yakni I Gede Nyoman Yetna, Irvan Susandy, Kristian Sihar Manullang, Sunandar, Jeffrey Hendrik, dan Risa Effennita Rustam. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait