Makro 15 May 2026 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

OJK Didesak Perketat Pengawasan Investasi Ilegal Bermodus Figur Publik

Keberadaan tokoh terkenal kerap dimanfaatkan pelaku investasi ilegal untuk membangun kepercayaan masyarakat

Konsultan sekaligus perencana keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat mekanisme penyaringan

OJK Didesak Perketat Pengawasan Investasi Ilegal Bermodus Figur Publik
OJK Didesak Perketat Pengawasan Investasi Ilegal Bermodus Figur Publik

KABARBURSA.COM - Konsultan sekaligus perencana keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat mekanisme penyaringan atau screening terhadap aktivitas investasi yang beredar di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya preventif guna menekan maraknya praktik investasi ilegal yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

Elvi menegaskan pengawasan yang aktif, sistematis, dan berkelanjutan menjadi elemen krusial agar aktivitas investasi yang dipasarkan kepada publik tidak dimiliki, dipromosikan, maupun didukung pihak-pihak yang dapat menciptakan kesan legitimasi semu, termasuk pejabat negara ataupun figur publik.

Menurutnya, keberadaan tokoh terkenal kerap dimanfaatkan pelaku investasi ilegal untuk membangun kepercayaan masyarakat secara instan. Popularitas figur publik dinilai memiliki pengaruh psikologis yang besar terhadap persepsi calon investor.

Ia menilai sebagian masyarakat masih cenderung mudah percaya ketika suatu produk investasi dipromosikan oleh tokoh yang dikenal luas, tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi legalitas maupun mengecek izin resmi produk tersebut.

“OJK tidak cukup hanya memberikan imbauan kepada masyarakat. Pengawasan harus dilakukan secara aktif melalui screening terhadap aktivitas investasi yang mencurigakan,” ujar Elvi.

Ia menekankan bahwa pengawasan preventif menjadi kunci utama untuk menekan potensi kerugian publik sejak tahap awal sebelum skema investasi ilegal berkembang lebih luas.

Deteksi dini terhadap pola investasi yang tidak sesuai ketentuan, lanjutnya, perlu dilakukan secara berkala dan terstruktur agar perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal.

“Fungsi pengawasan harus berjalan aktif dan sistematis, bukan sekadar reaktif setelah kerugian terjadi,” tambahnya.

Elvi juga mendorong penguatan sinergi antara OJK, aparat penegak hukum, lembaga intelijen keuangan, hingga platform digital guna mempercepat pendeteksian pola promosi investasi ilegal yang memanfaatkan nama besar tokoh tertentu sebagai alat pemasaran.

Selain aspek pengawasan, ia menilai edukasi finansial kepada masyarakat tetap menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan terhadap praktik penipuan investasi. Menurutnya, publik harus terus didorong untuk memahami legalitas produk keuangan, mengenali profil risiko investasi, serta tidak mudah tergoda janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia mengingatkan bahwa literasi keuangan yang kuat merupakan benteng paling efektif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam skema investasi ilegal yang kerap menawarkan iming-iming keuntungan tidak rasional.

Di tengah pesatnya arus promosi digital dan pengaruh media sosial, kewaspadaan publik dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mudah terperangkap dalam praktik investasi abal-abal yang semakin adaptif dan persuasif.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait