Makro 03 Mar 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Syahrianto

OJK Sebut Pasar RI tak Terlalu Jatuh Saat Perang Iran vs Israel-AS, Ini Faktor Penopangnya

OJK nilai reformasi free float, transparansi UBO, dan penguatan tata kelola jadi penahan tekanan pasar di tengah konflik global.

OJK sebut pasar keuangan RI relatif terjaga saat konflik Iran-Israel-AS berkat reformasi free float, transparansi UBO, dan penguatan integritas pasar.

Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pasar keuangan RI relatif terjaga saat konflik Iran-Israel-AS berkat reformasi free float, transparansi UBO, dan penguatan integritas pasar. Foto: IG @fridericawidyasari
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pasar keuangan RI relatif terjaga saat konflik Iran-Israel-AS berkat reformasi free float, transparansi UBO, dan penguatan integritas pasar. Foto: IG @fridericawidyasari

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar keuangan Indonesia relatif lebih terjaga di tengah eskalasi konflik Iran vs Israel-Amerika Serikat. Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut ketahanan tersebut tidak lepas dari penguatan fundamental dan reformasi tata kelola pasar yang terus didorong regulator.

“Tidak ada yang steady ternyata. Bahkan kalau kita melihat beberapa hari ini kita dikejutkan dengan satu kejadian sangat luar biasa. Kita pikir setelah Venezuela mereda, ternyata kemarin kita menghadapi suatu eskalasi konflik di Iran,” ujarnya dalam sambutan acara Market Outlook 2026 CNBC di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan konflik yang melibatkan Amerika, Israel, dan Iran berpotensi memicu tekanan besar terhadap harga energi global. Iran diketahui memiliki cadangan minyak terbesar ketiga di dunia dan menguasai Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 30 persen perdagangan minyak dunia dan 20 persen LNG.

“Kalau misalnya Selat Hormuz itu ditutup secara berkepanjangan, maka ini akan sangat berpengaruh kepada global termasuk Indonesia,” katanya.

Menurut dia, risiko tersebut menjadi konsideran penting dalam perumusan kebijakan, termasuk arah suku bunga dan pengelolaan likuiditas. Ketidakpastian geopolitik mendorong fenomena flight to quality ke instrumen safe haven serta memperketat persaingan memperebutkan dana global.

“Pasar negara berkembang dituntut untuk menunjukkan fundamental yang kuat sekaligus tata kelola yang credible agar tetap kompetitif dan menarik aliran modal asing,” ucapnya.

Friderica mengakui pasar domestik sempat mengalami tekanan signifikan. Pada 28 Januari lalu, IHSG terkoreksi minus 7,35 persen dalam sehari, disertai outflow non-resident sebesar Rp6,2 triliun. Namun dalam dua pekan terakhir, investor asing kembali mencatatkan net buy Rp2,07 triliun pada minggu ketiga Februari dan Rp5,6 triliun pada pekan berikutnya.

Ia menilai respons pasar tersebut menunjukkan kepercayaan bisa pulih selama reformasi dilakukan secara konsisten dan transparan. Untuk memperkuat daya tahan pasar, OJK menyiapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Salah satunya peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Untuk IPO baru, ketentuan langsung 15 persen, sedangkan emiten existing diberikan masa transisi terukur agar tidak mengganggu stabilitas pasar.

OJK juga mendorong penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership atau UBO, termasuk pengawasan terhadap afiliasi dan hubungan pengendali guna mencegah praktik nominee. Selain itu, klasifikasi data kepemilikan saham akan dibuat lebih granular melalui KSEI, dari sebelumnya 9 tipe investor menjadi 25 jenis, serta pengembangan hingga 28 subkategori agar selaras dengan praktik global.

Langkah lain mencakup percepatan demutualisasi, penguatan enforcement terhadap pelanggaran emiten dan finansial influencer, peningkatan kualitas tata kelola melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi bagi direktur keuangan, komisaris, serta komite audit, hingga pendalaman pasar dari sisi supply, demand, dan infrastruktur. “Berbagai penegakan hukum yang tegas dan juga konsisten, merupakan pilar utama kita,” tegasnya.

OJK juga akan membentuk Satgas Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal bersama pemerintah untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Reformasi ini, kata Friderica, turut menjadi referensi bagi otoritas di kawasan seperti Malaysia dan Filipina yang juga menyesuaikan kebijakan free float dan transparansi kepemilikan.

Di sisi lain, OJK menyoroti penurunan partisipasi investor institusi domestik seperti asuransi, dana pensiun, dan BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham. Tren ini dinilai perlu dibalik melalui reformasi yang lebih bold dan ambisius agar sumber pendanaan domestik semakin kuat.

Untuk 2026, OJK memproyeksikan kredit perbankan tumbuh 10 hingga 12 persen dengan dukungan pertumbuhan dana pihak ketiga 7 sampai 9 persen. Sektor asuransi diperkirakan tumbuh 5 hingga 7 persen, sementara aset dana pensiun berpotensi meningkat 10 sampai 20 persen.

Friderica menegaskan koreksi pasar akibat sentimen global bukan semata karena faktor eksternal, melainkan juga cerminan ekspektasi investor terhadap standar integritas dan transparansi yang semakin tinggi.

“Bukan karena koreksi dari rating kemarin, tetapi memang keinginan kita bersama untuk menjaga pasar modal kita semakin kredibel, semakin berintegritas, dan semakin bisa men-support kebutuhan untuk pembangunan ekonomi nasional kita,” ujarnya.

Di tengah memanasnya konflik Iran-Israel-Amerika, OJK memastikan stabilitas pasar keuangan Indonesia tetap terjaga. Reformasi struktural dan penguatan tata kelola diyakini menjadi alasan utama mengapa market Indonesia tidak terlampau jatuh dibandingkan tekanan global yang terjadi.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait