Makro 28 Dec 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Pemerintah Sebut Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS

Terkait dengan pembahasan dengan AS, Menko Airlangga memastikan seluruh sektor dibahas, termasuk akses kepada critical mineral.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hubungan kerja sama perdagangan dengan AS menunjukkan perkembangan

Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag.
Sejumlah peti kemas tersusun di salah satu sudut pelabuhan. Foto: Dok Kemendag.

KABARBURSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hubungan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menunjukkan perkembangan signifikan.

Terkait dengan pembahasan dengan AS, Airlangga memastikan seluruh sektor dibahas, termasuk akses kepada critical mineral.

"Tentu yang critical mineral sudah ada pembicaraan dengan badan ekspornya di Amerika dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh Pemerintah,” ujar dia dalam keterangannya dikutip, Minggu, 28 Desember 2025.

Diketahui, pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati seluruh substansi utama dan teknis dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C., dengan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara.

Melalui kesepakatan tersebut, AS memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, serta berbagai produk manufaktur padat karya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya saing produk Indonesia, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha nasional.

Selain aspek tarif, kerja sama Indonesia–AS juga mencakup pembahasan lintas sektor, termasuk penguatan akses terhadap critical minerals.

Airlangga menegaskan bahwa kolaborasi di sektor ini bukan merupakan hal baru, mengingat keterlibatan perusahaan AS dalam industri pertambangan Indonesia telah berlangsung sejak lama, termasuk investasi Freeport sejak 1967 serta kehadiran perusahaan multinasional lainnya.

Saat ini, dokumen ART telah memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Presiden Indonesia dan Presiden Amerika Serikat dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026.(*) 
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait