Makro 25 Jun 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Potensi Serap 300 Ribu Pekerja, Kemenperin-Danareksa Pacu Ekspansi Kawasan Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.

Kemenperin dan PT Danareksa (Persero) bersinergi kelola 7 kawasan industri BUMN senilai Rp177,4 triliun demi mempercepat hilirisasi dan investasi

Ilustrasi kawasan industri (Foto: dok KabarBursa.com)
Ilustrasi kawasan industri (Foto: dok KabarBursa.com)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis untuk mempercepat industrialisasi di indonesia.

Hal tersebut dilakukan guna memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Diketahui, PT Danareksa (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola kawasan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing. 

"Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Kamis, 25 Juni 2026.

Peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektar.

Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenan, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada dalam holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen.

Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenan dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja. 

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri ke depan, termasuk penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru. Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.

Namun pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif. 

"Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Agus. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait