Makro 03 Dec 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Moh. Alpin Pulungan

Purbaya Klaim Dana Bencana Aman, tapi Risiko Perubahan Iklim Tak Masuk Kebijakan

Menkeu Purbaya sebut dana bencana cukup, tapi akui belum ada kebijakan sektor keuangan yang eksplisit mengakomodasi risiko perubahan iklim nasional.

Dana bencana disebut aman, tapi risiko iklim belum masuk dalam kebijakan keuangan. Menkeu buka peluang bahas isu ini di Komite Stabilitas Keuangan.

Sejumlah pemangku kebijakan sektor keuangan nasional menjadi pembicara dalam CNBC Indonesia Financial Forumbertajuk Penguatan Sistem Keuangan Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini menghadirkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, serta Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun
Sejumlah pemangku kebijakan sektor keuangan nasional menjadi pembicara dalam CNBC Indonesia Financial Forumbertajuk Penguatan Sistem Keuangan Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini menghadirkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, serta Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun

KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah memastikan ketersediaan anggaran negara berada dalam kondisi yang mencukupi kebutuhan penanganan bencana.

Purbaya mengklaim, mekanisme pembiayaan bencana telah berjalan dan menyesuaikan kebutuhan yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 

“Kalau penanganan bencana ya kita sediakan anggaran cukup untuk itu,” ujar Purbaya di acara Financial Forum CNBC di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 3 Desember 2025.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) periode 2016-2020 ini mengklaim, selama ini tidak ada persoalan terkait pendanaan tanggap darurat maupun pemulihan pasca-bencana. 

Sebelumnya, ia sempat menyebut BNPB masih memiliki lebih dari Rp500 miliar dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Di sisi lain, anggaran penanganan bencana di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) turun dari Rp2,01 triliun menjadi Rp491 miliar.

Namun, Purbaya menekankan bahwa diskusi yang berkembang saat ini tidak semata-mata soal dana bencana, melainkan menyangkut bagaimana risiko perubahan iklim atau climate change risk masuk ke dalam kebijakan sektor keuangan. Isu tersebut dinilai berbeda dengan respons kebencanaan yang bersifat reaktif.

“Apakah kami masukkan climate change risk ke kriteria peminjaman, seperti itu kan,” ujar Purbaya.

Ia mengakui bahwa hingga kini kebijakan sektor keuangan yang secara eksplisit menjadikan risiko iklim sebagai dasar pemberian pembiayaan maupun insentif masih belum terlihat signifikan. “Setahu saya, sampai sekarang kebijakannya belum ada,” katanya.

Selama ini pendekatan yang berjalan, kata Purbaya, masih terbatas pada pengalokasian program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR ke isu lingkungan. Sementara kebijakan finansial yang lebih struktural belum sepenuhnya terbentuk.

“Untuk policy financial sector yang mengarah ke arah sana secara sejenis ini kan belum ada,” ujarnya.

Ia pun membuka ruang agar isu tersebut menjadi bahan diskusi lanjutan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, seiring meningkatnya risiko perubahan iklim terhadap perekonomian nasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait