KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Sidak yang digelar Kamis, 25 Juni 2026 tersebut dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan dan menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor industri nasional.
Menkeu Purbaya menyatakan, sidak kali ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha bisa menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujarnya lewat keterangan resmi, Kamis 25 Juni 2026.
Purbaya menyebutkan, sidak ini dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala usaha perusahaan, dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan perusahaan baja tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan dianggap kurang sesuai dengan besarnya aktivitas bisnis perusahaan.
Karena itu, pemerintah meminta manajemen perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski begitu, Purbaya menegaskan proses yang berlangsung masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," kata Purbaya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usahanya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Manajemen perusahaan juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah selama proses klarifikasi berlangsung.
Terkait temuan tersebut, Purbaya telah meminta jajaran otoritas perpajakan untuk mempercepat pengumpulan dan analisis data. Tujuannya agar hasil verifikasi bisa dipastikan kepada semua pihak.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap satu perusahaan. Langkah serupa akan diterapkan kepada sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkas Purbaya.(*)