Makro 05 Apr 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

RI–Korsel Kolaborasi Jasa Instalasi, Buka Peluang untuk Perusahaan Swasta

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi di perairan

Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

Indonesia dan Korea Selatan hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Industri Jasa Instalasi (Foto: Kemenko Perekonomian)
Indonesia dan Korea Selatan hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Industri Jasa Instalasi (Foto: Kemenko Perekonomian)

KABARBURSA.COM -  Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on the Cooperation in the Field of Offshore Plant Service Industry tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Instalasi di Perairan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul, Rabu, 1 April 2026.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut  mencakup pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi di perairan, pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi, serta pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara sektor publik dan swasta, serta memperkuat kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi dan bidang terkait lainnya.

Airlangga mengatakan, MoU ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Korsel dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM.

"Serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip, Minggu, 5 April 2026.

Airlangga menegaskan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group dan/atau perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU dimaksud.

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” jelasnya.

Adapun MoU ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Kesepakatan ini juga tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, namun menjadi landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Korsel di bidang energi khususnya sektor minyak dan gas bumi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutup  Airlangga. (*) 
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait