Makro 16 Aug 2024 Penulis: Yunila Wati Editor: Tim Editorial

Rilis Direct Loan Bank Digital, Apa Kabar Skema Channeling?

Rilis Direct Loan Bank Digital, Apa Kabar Skema Channeling?
Rilis Direct Loan Bank Digital, Apa Kabar Skema Channeling?

Daftar Isi

  1. 01 Masih Menjadi Idola Perbankan

KABARBURSA.COM -Sejumlah bank digital segera merilis direct loan atau fitur pinjaman langsung yang dibuat di masing-masing aplikasinya. Salah satu bank digital yang sedang bersiap untuk merilis skema anyar itu adalah PT Bank Jago Tbk (ARTO). Perusahaan mengumumkan perkembangan terbaru yang telah diuji coba sejak akhir tahun kemarin.

Bank Jago saat ini masih dalam tahap piloting dan menunggu persetujuan dari regulator sebelum meluncurkan fitur ini secara resmi ke publik. Fitur ini dirancang untuk mendiversifikasi portofolio produk kredit Bank Jago dan memberikan kontrol lebih besar atas pengalaman pengguna serta inovasi produk.

Menurut Andy Djiwandono, Head of Sustainability & Digital Lending Bank Jago, fitur pinjaman langsung ini tidak akan mengganggu hubungan dengan mitra channeling Bank Jago yang sudah ada. Justru, fitur ini akan melengkapi layanan mitra yang sudah bekerja sama dengan Bank Jago, baik di sisi channeling maupun funding.

Selain itu, Bank Jago juga mengembangkan konsep produk pembiayaan bertanggung jawab (responsible lending) yang diusulkan dalam program SDG Innovation Accelerator for Young Professionals (SDGI) 2024. Konsep ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat menengah ke bawah dengan berpedoman pada kerangka kerja yang dibuat oleh PBB melalui Principles of Responsible Banking (PRB).

Konsep responsible lending ini bertujuan untuk memberikan transparansi penuh kepada nasabah terkait hak dan kewajiban mereka, serta menyediakan pinjaman yang cepat, terjangkau, dan dipersonalisasi. Bank Jago berkomitmen untuk tidak menyembunyikan biaya apa pun, sehingga nasabah dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak.

Dengan fitur pinjaman langsung dan konsep responsible lending ini, Bank Jago berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan finansial nasabah dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Lalu, bagaimana dengan skema lama kredit channeling?

Kredit Channeling adalah skema pembiayaan di mana bank atau lembaga keuangan besar menyalurkan dana kredit melalui lembaga keuangan lain, yang berperan sebagai penyalur kredit kepada debitur akhir (end user). Dalam model ini, lembaga pembiayaan penyalur tidak menyediakan dana sendiri, melainkan hanya bertindak sebagai perantara untuk menyalurkan dana yang berasal dari bank atau lembaga keuangan yang lebih besar.

Keuntungan utama dari pola pembiayaan ini adalah lembaga keuangan besar dapat memperluas jangkauan pembiayaannya tanpa harus langsung terlibat dalam operasional di lapangan. Sementara itu, lembaga pembiayaan penyalur, meskipun tidak memiliki kontrol penuh atas dana, dapat memanfaatkan jaringan mereka dan mendapatkan komisi atau fee dari penyaluran kredit tersebut.

Contoh nyata dari skema channeling ini adalah kerja sama antara bank dan perusahaan fintech, di mana bank menyediakan dana yang kemudian disalurkan melalui platform fintech kepada para debitur, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Kredit Channeling adalah skema pembiayaan di mana bank atau lembaga keuangan besar menyalurkan dana kredit melalui lembaga keuangan lain, yang berperan sebagai penyalur kredit kepada debitur akhir (end user). Dalam model ini, lembaga pembiayaan penyalur tidak menyediakan dana sendiri, melainkan hanya bertindak sebagai perantara untuk menyalurkan dana yang berasal dari bank atau lembaga keuangan yang lebih besar.

Keuntungan utama dari pola pembiayaan ini adalah lembaga keuangan besar dapat memperluas jangkauan pembiayaannya tanpa harus langsung terlibat dalam operasional di lapangan. Sementara itu, lembaga pembiayaan penyalur, meskipun tidak memiliki kontrol penuh atas dana, dapat memanfaatkan jaringan mereka dan mendapatkan komisi atau fee dari penyaluran kredit tersebut.

Contoh nyata dari skema channeling ini adalah kerja sama antara bank dan perusahaan fintech, di mana bank menyediakan dana yang kemudian disalurkan melalui platform fintech kepada para debitur, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Masih Menjadi Idola Perbankan

Peningkatan penyaluran kredit melalui skema channeling ke perusahaan fintech P2P lending menjadi salah satu strategi utama perbankan dalam memperluas portofolio kredit. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi pinjaman dari perbankan ke fintech P2P lending naik signifikan, mencapai Rp35,7 triliun pada 2024, dengan pertumbuhan 41,8 persen year-on-year (YoY). Penyaluran kredit dari bank ini mendominasi sekitar 64,7 persen dari total pinjaman fintech P2P lending.

Bank Raya Indonesia Tbk, melalui produk Pinang Connect, mencatat pertumbuhan positif sebesar 27,6 persen YoY dengan outstanding sebesar Rp223 miliar hingga Juni 2024. Walaupun channeling merupakan strategi bisnis Bank Raya, namun bukan menjadi fokus utama mereka. Bank Raya tetap melihat segmen UMKM sebagai target utama mereka, berkolaborasi dengan fintech sebagai mitra potensial.

Bank Oke Indonesia juga melihat potensi besar dalam skema channeling ini. Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, menekankan bahwa risiko tetap ditanggung oleh bank, namun fintech sebagai mitra dapat membantu dalam proses penilaian kredit dan pengelolaan risiko. Skema ini memungkinkan bank untuk mengurangi biaya operasional dan beban administratif, dengan kenaikan penyaluran kredit channeling sebesar 26 persen pada 2024.

Kerjasama perbankan dengan fintech dinilai efektif dalam mencapai target penyaluran kredit, terutama dalam melayani segmen UMKM di Indonesia, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memilih mitra dan memastikan kualitas kredit yang disalurkan.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
YU
Redaktur

Yunila Wati

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait