KABARBURSA.COM – Tarif Transjakarta bakal mengalami kenaikan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif baru Transjakarta akan diputuskan dalam waktu dekat.
Pramono menilai, tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 dianggap sudah tidak relevan terkait rute perjalanan dan panjang jarak tempuh. Namun untuk besaran tarif barunya masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memproyeksikan penyesuaian tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000. Penyesuaian ini dapat memunculkan polemik antara kelangsungan layanan transportasi publik dan daya beli masyarakat.
Diketahui, tarif Transjakarta sudah bertahan sejak pertama kali diterapkan pada 2005. Selama dua dekade terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif tersebut melalui skema subsidi yang besar. Tujuannya agar masyarakat tetap mendapatkan akses transportasi massal dengan biaya terjangkau.
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi umum sebesar Rp4,77 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,75 triliun dialokasikan untuk Transjakarta, Rp700 miliar untuk MRT Jakarta, dan Rp325,28 miliar untuk LRT Jakarta.
Dengan total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp81,32 triliun, anggaran subsidi transportasi mencapai sekitar 5,8 persen dari total belanja daerah.
Pengamat Transportasi sekaligus Dewan Penasihat MTI, Djoko Setijowarno menyatakan, penyesuaian tarif Transjakarta memiliki dampak luas, mulai dari aspek fiskal daerah hingga ekosistem transportasi perkotaan.
Menurut Djoko, tarif Transjakarta saat ini tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan layanan yang diterima pengguna.
Selain memiliki jaringan koridor yang luas, layanan ini juga terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain yang didukung sistem feeder untuk menjangkau banyak kawasan di Jakarta.
Di sisi fiskal, kenaikan tarif dinilai dapat mengurangi beban subsidi yang selama ini ditanggung pemerintah daerah. Saat ini nilai subsidi per tiket atau cost recovery gap yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta disebut telah mencapai lebih dari Rp9.000 per penumpang.
"Penyesuaian tarif secara signifikan akan mengurangi tekanan pada alokasi subsidi transportasi laut dan darat dalam APBD, sehingga ruang fiskal daerah dapat dialihkan untuk program prioritas lainnya," tulis Djoko dalam keterangannya, dikutip Senin 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pengurangan beban subsidi juga berpotensi membuka ruang investasi yang lebih besar bagi Transjakarta untuk mempercepat modernisasi layanan. Dana yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengadaan armada bus listrik, meningkatkan kualitas halte, sampai perbaikan infrastruktur pendukung transportasi rendah emisi.
Selain itu, tambahan pendapatan dari tarif dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas layanan operasional. Peremajaan armada, penambahan frekuensi perjalanan bus, pengurangan waktu tunggu penumpang, hingga penguatan integrasi dengan MRT, LRT, dan KRL menjadi sejumlah aspek yang dapat memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Djoko juga menilai penyesuaian tarif dapat menciptakan struktur tarif transportasi publik yang lebih seimbang. Saat ini tarif KRL Commuter Line berada pada rentang Rp3.000 hingga Rp6.000 untuk perjalanan jarak menengah hingga jauh, sementara tarif Transjakarta masih tetap Rp3.500 untuk seluruh koridor.
Meski demikian, rencana kenaikan tarif juga membawa konsekuensi sosial yang tidak kecil. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dinilai menjadi pihak yang paling rentan terdampak apabila biaya perjalanan harian meningkat.
"Kenaikan tarif sebesar Rp1.500 hingga Rp3.500 per perjalanan akan langsung menggerus sisa pendapatan siap belanja (disposable income) mereka," kata Djoko.
Menurutnya, tingginya ketergantungan kelompok berpendapatan rendah terhadap layanan Transjakarta membuat pemerintah perlu memastikan efektivitas program tarif Rp0 bagi kelompok penerima manfaat. Skema tersebut saat ini ditujukan bagi 15 golongan masyarakat tertentu, termasuk pelajar, lansia, penyandang disabilitas, serta buruh ber-KTP Jakarta.
Di sisi lain, kenaikan tarif tanpa diikuti peningkatan kualitas layanan berisiko memicu pergeseran moda transportasi. Pengguna koridor jarak pendek berpotensi kembali menggunakan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, apabila merasa biaya yang dibayarkan tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima.
Kondisi tersebut berpotensi memperburuk kemacetan dan meningkatkan tingkat polusi udara di Jakarta. Risiko serupa juga dapat muncul pada layanan Transjabodetabek apabila integrasi tarif tidak dirancang secara tepat.
Djoko mengingatkan bahwa komuter dari wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi membutuhkan insentif ekonomi yang cukup untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Karena itu, formulasi tarif pada koridor aglomerasi menjadi faktor penting dalam menjaga minat masyarakat menggunakan angkutan massal.
Bagi Djoko, pembahasan kenaikan tarif Transjakarta tidak dapat dilihat hanya dari sisi pendapatan operator maupun efisiensi anggaran pemerintah. Kebijakan tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, kualitas layanan, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
"Keberhasilan transisi ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar efisiensi anggaran atau pendapatan tiket yang diraih, melainkan dari konsistensi pemerintah dalam menjamin jaring pengaman sosial, seperti perluasan efektivitas tarif Rp0 bagi kelompok rentan, serta pembuktian riil atas peningkatan kualitas operasional di jalan raya," beber Djoko.
MTI menyimpulkan, komitmen tersebut dianggap dapat memajukan langkah transportasi Jakarta tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat, serta mengganggu keberlanjutan lingkungan. (*)