Makro 13 May 2026 Penulis: Harun Rasyid Editor: Uslimin Usle

Rupiah Terendah Sepanjang Sejarah: Menkeu Bakal Manfaatkan Skema BSF

Posisi rupiah yang sudah menembus Rp17.500 per USD ini tercatat sebagai yang terendah sepanjang sejarah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan bekerja sama dengan Bank Indonesia terkait pelemahan nilai tukar rupiah.

Rupiah Terendah Sepanjang Sejarah: Menkeu Bakal Manfaatkan Skema BSF. Foto: Dok KabarBursa.com
Rupiah Terendah Sepanjang Sejarah: Menkeu Bakal Manfaatkan Skema BSF. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan bekerja sama dengan Bank Indonesia terkait pelemahan nilai tukar rupiah.

Adapun posisi rupiah terhadap US dolar (USD) per Rabu 13 Mei 2026 berada pada Rp17.524,20 per USD. 

Posisi rupiah yang sudah menembus Rp17.500 per USD ini tercatat sebagai yang terendah sepanjang sejarah. 

Menurutnya, kebijakan untuk mengatasi nilai tukar rupiah sebenarnya merupakan kewenangan Bank Indonesia. Namun ia mengakui sementara ini belum ada komunikasi antara Kemenkeu dengan bank sentral tersebut.

Meski begitu Purbaya menyatakan siap apabila terdapat undangan dari Bank Indonesia hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya belum tahu dan belum ada undangannya. Tapi saya siap (penuhi undangan). Cuma kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan," ujarnya kepada media di Kantor Kemenkeu, Selasa 12 Mei 2026.

Purbaya melanjutkan, pihaknya optimis Bank Indonesia mampu memberi kebijakan dalam mengatasi pelemahan rupiah.

"Kita serahkan ke Bank Sentral karena mereka yang berwenang untuk melakukan kebijakan dan bisa mengendalikan nilai tukar," ucapnya. 

Terkait performa Rupiah, Menkeu berencana akan memanfaatkan skema Bond Stabilization Fund (BSF) atau dana stabilisasi obligasi.

Akan tetapi, strategi penerapan BSF dalam mendongkrak rupiah ini tidak bisa ia ungkapkan.

"Strateginya masih rahasia, kalau dikasih, nanti 'musuh' tahu," ucap Purbaya. 

Sebagai informasi, BSF merupakan dana cadangan khusus yang dapat disiapkan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu. 

Dana ini untuk menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN) serta nilai tukar rupiah dengan cara membeli kembali obligasi negara yang dilepas asing demi meredam gejolak pasar keuangan hingga mengendalikan imbal hasil atau yield.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HA
Jurnalis

Harun Rasyid

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait