Makro 13 Mar 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Saham Batu Bara dan CPO Dinilai Jadi Pilihan Investor Saat Harga Minyak Tinggi

Lonjakan harga minyak dunia di tengah konflik Timur Tengah dinilai membuka peluang bagi saham batu bara dan CPO sebagai alternatif investasi.

Kenaikan harga minyak dunia dinilai mendorong peluang investasi pada saham batu bara dan CPO yang berpotensi diuntungkan dari lonjakan harga energi.

Kenaikan harga minyak dunia dinilai mendorong peluang investasi pada saham batu bara dan CPO yang berpotensi diuntungkan dari lonjakan harga energi. Foto: IG @perkebunan_sawit
Kenaikan harga minyak dunia dinilai mendorong peluang investasi pada saham batu bara dan CPO yang berpotensi diuntungkan dari lonjakan harga energi. Foto: IG @perkebunan_sawit

KABARBURSA.COM — Kenaikan harga minyak dunia di tengah konflik geopolitik dinilai membuka peluang bagi investor untuk mencari alternatif investasi pada komoditas energi dan perkebunan. Dalam situasi harga minyak yang bertahan tinggi dalam jangka panjang, saham sektor batu bara dan minyak sawit mentah atau CPO dipandang dapat menjadi salah satu pilihan investasi.

Stockbit Sekuritas menilai kondisi tersebut dapat mendorong minat investor terhadap emiten berbasis komoditas energi dan perkebunan yang selama ini memiliki korelasi dengan pergerakan harga minyak global.

“Sektor batu bara seperti Adaro Andalan Indonesia (AADI) dan Indo Tambangraya Megah (ITMG) serta sektor CPO seperti Triputra Agro Persada (TPAG) dan Dharma Satya Nusantara (DSNG) dapat menjadi pilihan bagi investor dalam skenario harga minyak yang tinggi secara berkepanjangan,” tulis Stockbit Sekuritas dalam risetnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Lonjakan harga minyak terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan global akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Harga minyak mentah Brent untuk kontrak Mei 2026 tercatat naik sekitar 6,7 persen hingga mencapai USD98,1 per barel atau sekitar Rp1,65 juta per barel pada perdagangan Kamis sore.

Kenaikan harga minyak terjadi setelah dua perkembangan besar di pasar energi global. Pertama, Badan Energi Internasional atau International Energy Agency sepakat melepas cadangan minyak strategis sebesar 400 juta barel pada Rabu 11 Maret. Pelepasan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah lembaga tersebut dan bertujuan meredam lonjakan harga minyak.

Kedua, ketegangan di kawasan Teluk Persia semakin meningkat setelah tiga kapal dilaporkan terkena proyektil di Selat Hormuz dan Teluk Persia. Insiden itu terjadi setelah Garda Revolusi Iran menyatakan telah menembaki kapal yang dianggap tidak mematuhi perintah mereka.

Juru bicara militer Iran Ebrahim Zolfaqari bahkan memperingatkan bahwa negaranya tidak akan mengizinkan pengiriman minyak bagi Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya. Ia juga menyampaikan bahwa harga minyak berpotensi melonjak jauh lebih tinggi jika konflik terus meningkat.

“Kami tidak akan mengizinkan pengiriman minyak bagi Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya,” ujar Zolfaqari.

Kenaikan harga minyak tersebut menunjukkan bahwa pasar masih mencemaskan prospek pasokan energi global. Penutupan Selat Hormuz diperkirakan dapat mengganggu distribusi sekitar 20 juta barel minyak per hari.

Meski Badan Energi Internasional telah memutuskan melepas cadangan minyak dalam jumlah besar, volume tersebut masih relatif kecil dibandingkan pasokan yang melewati jalur Selat Hormuz.

Menurut analisis Macquarie, pelepasan cadangan minyak oleh negara anggota IEA hanya setara sekitar 16 hari dari total volume minyak yang biasanya melewati Selat Hormuz. Pasar juga masih menunggu kejelasan jadwal dan laju pelepasan harian cadangan minyak tersebut.

Secara keseluruhan negara anggota IEA memiliki cadangan minyak sekitar 1,2 miliar barel di luar persediaan komersial wajib sekitar 600 juta barel. Dalam riset sebelumnya, Stockbit Sekuritas menyebut ada dua faktor utama yang berpotensi menurunkan kembali harga minyak dunia.

Pertama adalah intervensi pasokan melalui pelepasan cadangan minyak. Kedua adalah pelemahan permintaan akibat kebijakan suku bunga yang lebih ketat di berbagai negara.

Namun dengan kondisi pasar yang masih meragukan efektivitas intervensi IEA, terlihat dari harga minyak yang kembali naik, maka kemungkinan penurunan permintaan akibat kebijakan moneter ketat menjadi semakin terbuka jika konflik dan penutupan Selat Hormuz berlangsung lama.

Bagi Indonesia, harga minyak yang tinggi berpotensi memberi tekanan pada anggaran pendapatan dan belanja negara karena meningkatnya beban subsidi energi. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak atau penyesuaian belanja pemerintah.

Meski demikian secara historis kenaikan harga minyak juga sering diikuti kenaikan harga batu bara dan CPO yang merupakan dua komoditas ekspor utama Indonesia.

Dengan demikian dampak terhadap perekonomian nasional akan sangat bergantung pada dinamika harga ketiga komoditas tersebut. Tekanan inflasi global yang meningkat juga berpotensi mendorong Bank Indonesia mengikuti arah pengetatan suku bunga global.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait