Makro 03 Dec 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Saham BNI (BBNI) Fluktuatif Usai Tunjuk Direktur Baru

Penetapan Munadi sebagai Direktur Human Capital and Compliance sudah disetujui melalui RUPS tahunan BNI pada 26 Maret 2025.

OJK telah menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI).

Salah satu gedung BNI (Foto: dok. BNI)
Salah satu gedung BNI (Foto: dok. BNI)

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  atau BNI (BBNI). 

Manajemen BNI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin, 1 Desember 2025, menyampaikan jika penetapan Munadi sebagai Direktur Human Capital and Compliance sudah disetujui melalui RUPS tahunan BNI pada 26 Maret 2025.

"Selanjutnya melalui surat OJK No. SR-491/PB.02/2025 tanggal 28 November 2025 yang menyetujui pengangkatan Bapak Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance," tulis manajemen BNI. 

Manajemen kemudian menyampaikan jika tanggal efekti Munadi sebagai Direktur Human Capital and Compliance sudah berlaku pada 1 Desember 2025.

Mengutip data dari Stockbit, saham BNI dengan kode BBNI, terpantau fluktuatif setelah pergantian Direktur Human Capital and Compliance.

Pada perdagangan Senin, 1 Desember 2025, saham perbankan ini ditutup menguat ke level 4.310 dibanding perdagangan sebelumnya atau Jumat, 28 November di level 4.260.

Namun pada perdagangan Selasa, 2 Desember 2025, saham BBNI ditutup koreksi setelah melemah 0,93 persen atau turun 40 poin ke level 4.270.

Adapun secara mingguan, saham BBNI memang sedang mengalami pelemahan sebesar 3,17 persen dengan rata-rata harga 4.240-4.420. Sementara dalam satu bulan terakhir, koreksi juga masih membayangi saham ini sebesar 2,51 persen. 

Jika ditarik lebih jauh, dalam enam bulan pun BBNI berkutat di zona merah dengan pelemahan 2,29 persen. Sedangkan periode year to date (ytd), saham pelat merah ini terkoreksi 1,84 persen. (*) 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait