Makro 17 Dec 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Tahun 2025, KAI dan INKA akan Dilebur Jadi Satu

Tahun 2025, KAI dan INKA akan Dilebur Jadi Satu
Tahun 2025, KAI dan INKA akan Dilebur Jadi Satu

Daftar Isi

  1. 01 KSAU Jadi Komut PTDI
  2. 02 Perombakan Direksi dan Komisaris PT PAL
  3. 03 Direksi PT PAL Indonesia
  4. 04 Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus merampingkan perusahaan pelat merah, dengan target mengurangi jumlah BUMN menjadi 30 perusahaan.

Salah satu langkah besar dalam restrukturisasi ini adalah penggabungan antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.

“Proses pengurangan jumlah BUMN dari 47 menjadi 30 perusahaan, salah satunya adalah penggabungan antara KAI dan INKA. Ini adalah langkah penting, mengingat KAI yang membutuhkan gerbong harus berkoordinasi dengan INKA. Tanpa koordinasi, akan sulit untuk menyinkronkan kebutuhan tersebut,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Melalui program holdingisasi yang telah dijalankan dalam empat tahun terakhir, Erick berharap struktur korporasi antara KAI dan INKA akan semakin solid. Salah satu perusahaan akan berperan sebagai induk perusahaan (holding company), sementara yang lainnya akan menjadi anak perusahaan.

“Selama ini, hubungan antara KAI dan INKA sudah semakin baik. Namun, dengan restrukturisasi yang lebih jelas, akan ada pembagian peran yang lebih tegas, yaitu antara induk dan anak perusahaan. Ini akan membawa dampak positif bagi kedua perusahaan,” jelasnya.

Rencananya, KAI akan menjadi perusahaan induk yang akan membawahi INKA. Erick menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan proses tersebut dan menyelesaikan persetujuan yang diperlukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Induknya pasti KAI, bukan INKA. Kami akan mendorong prosesnya agar segera disetujui, karena Kementerian Keuangan juga memiliki kewenangan atas kepemilikan ini,” ujar Erick.

Dia berharap penggabungan kedua BUMN ini dapat terealisasi pada tahun depan. Ia juga menegaskan bahwa program holdingisasi BUMN akan terus dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

KSAU Jadi Komut PTDI

Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono sebagai Komisaris PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Tonny Harjono menggantikan Marsekal (Purn) Fajar Prasetyo.

Dalam keterangan resminya, PTDI juga mengumumkan pemberhentian dengan hormat Batara Silaban dari jabatan Direktur Produksi, dan menghentikan Megy Sismandany dari jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PTDI.

Keduanya digantikan oleh Dena Hendriana dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur Produksi dan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PTDI.

Perombakan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-302/MBU/12/2024 dan Surat Keputusan Direktur Utama LEN Nomor 011/KRUPS/LEN-PTDI/XII/2024.

Selain itu, PTDI juga memberhentikan Slamet Soedarsono sebagai Komisaris, dan Jamaluddin Malik sebagai Komisaris Independen.

Posisi tersebut kini diisi oleh Marsekal Mohamad Tonny Harjono dan Marsekal Muda TNI Oki Yanuar sebagai Komisaris.

Keputusan ini berlaku berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-303/MBU/12/2024 dan Surat Keputusan Direktur Utama LEN Nomor 012/KRUPS/LEN-PTDI/XII/2024.

PTDI menyatakan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direksi dan Dewan Komisaris yang sebelumnya, atas kontribusinya.

“Dan, kami juga mengucapkan selamat kepada Direksi dan Dewan Komisaris PTDI yang baru, dengan harapan mereka dapat mendorong PTDI untuk mencapai target besar di masa depan,” demikian pernyataan PTDI.

Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, jajaran manajemen yang baru dapat meningkatkan kinerja PTDI, meraih kontrak baru baik di pasar domestik maupun internasional, serta memperkuat posisi PTDI sebagai industri pertahanan nasional yang kompetitif di sektor dirgantara global.

Perombakan Direksi dan Komisaris PT PAL

PT PAL Indonesia juga melakukan perubahan signifikan dalam jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Perubahan ini dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SK-298/MBU/12/2024 dan Direktur Utama PT LEN mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi PT PAL Indonesia.

Berdasarkan keputusan tersebut, dua anggota direksi, Willgo Zainar yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Satriyo Bintoro yang menjabat sebagai Direktur Produksi, diberhentikan dengan hormat.

Mereka digantikan oleh Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa sebagai Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.

Kaharuddin Djenod tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia, meskipun ia baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Selain itu, perubahan juga terjadi di Dewan Komisaris PT PAL Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-299/MBU/12/2024 dan Surat Keputusan Direktur Utama PT LEN Nomor 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024, perusahaan memberhentikan dengan hormat Didit Herdiawan dan Harsusanto sebagai Komisaris Independen. Posisi mereka kini diisi oleh Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen.

Keputusan ini disahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama PT Len Industri (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT PAL Indonesia.

Perubahan ini mulai berlaku pada 16 Desember 2024, dengan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia yang baru sebagai berikut:

Direksi PT PAL Indonesia

Direktur Utama: Kaharuddin Djenod

Direktur Pemasaran: Wiyono Komodjojo

Direktur Produksi: Diana Rosa

Direktur Teknologi: Briljan Gazalba

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM: Pramusti Indrascaryo

Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

Komisaris Utama: Muhammad Ali

Komisaris: Hendradi Gunarso

Komisaris Independen: Tri Harsono

Komisaris Independen: Cut Meutia Adriana. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait