Makro 19 May 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Tak Bangun Smelter, ESDM bakal Denda Pengusaha Bauksit Ratusan Juta Dolar AS

ESDM menjatuhkan denda hingga USD10 juta kepada pengusaha bauksit yang gagal membangun smelter sesuai komitmen hilirisasi.

Kementerian ESDM memberi sanksi denda hingga USD10 juta kepada perusahaan bauksit karena belum menyelesaikan pembangunan smelter.

Kementerian ESDM memberi sanksi denda hingga USD10 juta kepada perusahaan bauksit karena belum menyelesaikan pembangunan smelter. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa
Kementerian ESDM memberi sanksi denda hingga USD10 juta kepada perusahaan bauksit karena belum menyelesaikan pembangunan smelter. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa

KABARBURSA.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha bauksit yang ingkar janji dalam komitmen hilirisasi. ESDM resmi menjatuhkan sanksi denda administratif bernilai fantastis kepada sejumlah perusahaan lantaran tak kunjung menyelesaikan proyek fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di dalam negeri.

Sanksi ini menjadi konsekuensi logis bagi para pemegang izin yang dinilai telah menikmati manisnya ekspor bijih mentah, namun abai terhadap kewajiban membangun infrastruktur hilir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan formula denda tersebut dihitung secara cermat berdasarkan keuntungan ekspor yang telah dinikmati serta keterlambatan pembangunan fisik proyek.

"Khusus untuk bauksit, kita memang mengenakan denda untuk smelter karena dia tidak membangun smelter. Dendanya ada perhitungan. Karena dia belum menyelesaikan, maka dia kena denda karena dia sudah merasakan ekspor barang mentah itu, khususnya bauksit," ujar Tri Winarno dalam RDP Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.

Tak tanggung-tanggung, Tri membeberkan nilai penalti yang dijatuhkan kepada perusahaan nakal tersebut mencapai angka ratusan miliar rupiah per perusahaan.

"Karena dia tidak membangun smelter kita kenakan denda. Ada yang dendanya sampai USD10 juta (sekitar Rp177 miliar kurs saat ini). Ada berapa ini perusahaan yang kena," tambah Tri.

Sikap tegas ESDM ini bukan tanpa alasan. Langkah bersih-bersih regulasi ini berjalan beriringan dengan target besar nasional untuk menciptakan kemandirian industri hulu ke hilir.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini setidaknya terdapat 6 proyek smelter bauksit strategis yang tengah dikebut pembangunannya di berbagai wilayah Indonesia.

Fasilitas pemurnian ini nantinya diproyeksikan untuk memproduksi dua produk turunan bernilai tinggi, yakni Smelter Grade Alumina (SGA) dan Chemical Grade Alumina (CGA).

Jika keenam infrastruktur ini berhasil beroperasi secara penuh, total kapasitas input bauksit mentah yang mampu diserap dan diolah di dalam negeri bakal melesat hingga mencapai 19.686.976 ton. Dari kapasitas masif tersebut, Indonesia diproyeksikan mampu mengamankan produksi hasil olahan siap jual sebesar 7.486.215 ton.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait