Makro 08 May 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Tom Lembong Ungkap Kasus Nadiem Makarim Rusak Kepercayaan Investor Raksasa Global

Tom Lembong menilai konstruksi hukum kasus Nadiem Makarim memberi sinyal negatif bagi investor asing dan mengganggu kepastian bisnis di Indonesia.

Tom Lembong menyebut kasus Nadiem Makarim merusak kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis Indonesia.

Tom Lembong menyebut kasus Nadiem Makarim merusak kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis Indonesia. Foto: Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored
Tom Lembong menyebut kasus Nadiem Makarim merusak kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis Indonesia. Foto: Tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored

KABARBURSA.COM – Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan praktisi investasi, Thomas Lembong atau Tom Lembong, menyoroti kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Lembong menilai, kasus ini menjadi beban besar bagi iklim investasi Indonesia bukan karena sosok personal Nadiem, melainkan karena konstruksi hukumnya yang dianggap "cacat" dan mengancam kepastian bisnis.

Dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Tom Lembong menjelaskan bahwa Nadiem dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk adalah referensi utama bagi investor internasional saat melihat potensi ekonomi digital Indonesia.

"Suka tidak suka, Gojek atau yang resminya di bursa dicatat sebagai GoTo itu boleh dibilang salah satu referensi utama investor internasional soal startup yang dibangun oleh anak-anak terbaik bangsa," ujar Tom seperti dilihat di podcast tersebut, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa investor raksasa seperti GIC Singapura, Qatar Investment Authority, hingga dana pemerintah Abu Dhabi memiliki kepentingan besar di perusahaan tersebut.

Menurut Tom, kekecewaan investor muncul karena aparat penegak hukum dinilai gagal membedakan antara aksi korporasi yang sah dengan tindak pidana. Ia bahkan secara blak-blakan menyebut proses hukum yang berjalan sangat semerawut.

"Konstruksi hukumnya terlalu... saya sulit menghindar dari istilah konyol. Konsep-konsep dijungkirbalikkan, diputarbalikkan," tegasnya.

Salah satu poin yang ia soroti adalah tuduhan korupsi dalam kasus Nadiem Makarim perihal konversi utang menjadi saham senilai Rp800 miliar. Tom menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah mekanisme korporasi normal yang sesuai dengan Undang-Undang PT, bukan aliran dana ke kantong pribadi.

"Uang itu tidak masuk ke kantongnya Nadiem... itu sebuah mekanisme normal di dalam transaksi antar korporasi. Justru dengan menggunakan mekanisme itu, grup Gojek patuh pada Undang-Undang PT," jelas Tom.

Lembong memperingatkan bahwa ketika aparat "mencari-cari kesalahan" pada aksi korporasi yang sah, hal itu mengirimkan sinyal ketakutan kepada pemilik modal. Investor internasional akan menganggap bahwa di Indonesia, keputusan bisnis yang legal pun bisa dipidanakan kapan saja.

"Apa yang terjadi dengan Nadiem itu sangat-sangat berdampak negatif kepada sentimen investor-investor tersebut di saat kita lagi butuh banget sama mereka," katanya.

Dampak ini terasa kian menyakitkan karena saat ini Indonesia sedang membutuhkan aliran modal asing untuk menopang neraca pembayaran yang tertekan akibat krisis energi global. Bagi Tom, jika konstruksi hukum terus dibuat "semerawut" untuk tokoh high-profile, maka kepercayaan investor akan terus merosot hingga ke titik nadir.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait