Makro 11 Mar 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

Wamenkeu Soroti Lonjakan Penindakan Rokok Ilegal, Operasi Bea Cukai Naik 118 Persen

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan operasi penindakan rokok ilegal pada awal 2026. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut langkah ini penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menekan perdagangan ilegal.

Suahasil Nazara menyebut penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai naik 118 persen pada awal 2026. Operasi dilakukan untuk menjaga penerimaan negara dari cukai.

Suahasil Nazara menyebut penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai naik 118 persen pada awal 2026. Operasi dilakukan untuk menjaga penerimaan negara dari cukai. Foto: Nur Nadiyah/KabarBursa
Suahasil Nazara menyebut penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai naik 118 persen pada awal 2026. Operasi dilakukan untuk menjaga penerimaan negara dari cukai. Foto: Nur Nadiyah/KabarBursa

KABARBURSA.COM— Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti meningkatnya upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia yang dilakukan oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam pemaparan APBN Kita pada 11 Maret 2026, Suahasil menyampaikan bahwa frekuensi penindakan rokok ilegal meningkat signifikan pada awal tahun ini sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menekan praktik perdagangan ilegal.

“Frekuensi penindakan rokok ilegal meningkat cukup besar. Dari sekitar 1.993 kali penindakan pada tahun lalu menjadi sekitar 2.872 kali penindakan pada tahun ini,” ujar Suahasil.

Peningkatan operasi tersebut juga berdampak pada jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan. Jika sebelumnya sekitar 179 ribu batang rokok ilegal berhasil ditindak, pada tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 369 ribu batang, atau naik lebih dari 118 persen.

Menurut Suahasil, penindakan rokok ilegal dilakukan melalui berbagai operasi di lapangan, baik dengan membongkar gudang penyimpanan maupun melalui penindakan di jalur distribusi.

Ia mencontohkan bahwa dalam beberapa kasus, aparat berhasil menemukan gudang yang menyimpan rokok ilegal dalam jumlah sangat besar. Bahkan dalam satu operasi, petugas dapat menemukan hingga 160 juta batang rokok ilegal di satu lokasi.

Selain itu, penindakan juga sering dilakukan terhadap distribusi rokok ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan logistik.

“Kalau ditangkap di jalan, biasanya satu truk bisa mengangkut satu sampai dua juta batang rokok ilegal,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Suahasil, akan terus memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak pasar industri rokok yang legal.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ekonomi ilegal.

“Kami akan terus melanjutkan penindakan ini bersama aparat penegak hukum untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” kata Suahasil.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait