Market Hari Ini 06 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu

196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu

KABARBURSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa 196 anggota DPR RI telah memberikan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung menjelang Pemilu 2024.

Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, 95 anggota hadir secara fisik, sehingga total 291 dari 575 anggota dewan menyatakan kehadiran dalam rapat paripurna tersebut.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," kata Puan di Jakarta, Selasa, Selasa 6 Februari.

Meskipun Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung singkat, DPR tetap fokus pada tugas dan fungsi konstitusionalnya di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024.

Puan menekankan bahwa pada masa sidang ini, DPR memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi. Baginya, inti dari pemilu adalah memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani.

"Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya," ujar Puan.

Dari masa kampanye hingga saat ini, semua pihak, termasuk anggota DPR, terlibat dalam kemeriahan Pemilu 2024, dengan spanduk dan baliho yang memenuhi ruang publik. Puan menegaskan bahwa bagi rakyat, hal terpenting dalam pemilu adalah menentukan masa depan yang lebih sejahtera dan nyaman.

Puan mengumumkan bahwa anggota DPR memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024, bersamaan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.

"Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia," tambah Puan.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait