Market Hari Ini 23 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, Terbanyak dari Jabar

200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, Terbanyak dari Jabar
200.601 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, Terbanyak dari Jabar

KABARBURSA.COM-Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I telah ditutup hari ini Jumar 23 Februari 2024.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyatakan bahwa progres pelunasan telah mencapai 94,03 persen. "Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I telah ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji," ujar Anna di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

Kuota haji Indonesia tahun ini adalah sebesar 221.000 jemaah, dengan tambahan 20.000 kuota menjadi total 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

"Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan," ungkap Anna.

Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang telah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatra Utara (6.352).

Sementara lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatra Utara (1.463).

"Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024," sebut Anna.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024," pungkas Anna.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait