Market Hari Ini 16 Apr 2026 Penulis: Syahrianto Editor: Yunila Wati

AADI akan Buyback Saham Rp5 Triliun dalam 12 Bulan

Aksi buyback akan dilakukan bertahap setelah RUPST dengan sumber dana kas internal dan batas maksimal 10 persen dari modal disetor.

AADI rencanakan buyback saham hingga Rp5 triliun selama 12 bulan setelah RUPST.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)
Pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham. (Foto: Dok. Kabarbursa.com)

KABARBURSA.COM – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) berencana melakukan pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham.

Manajemen AADI menyampaikan rencana tersebut melalui keterbukaan informasi kepada publik. Aksi korporasi ini mengacu pada ketentuan regulator terkait pembelian kembali saham emiten.

“Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp5.000.000.000.000,” demikian pernyataan manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip, Kamis, 16 April 2026.

Buyback saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia secara bertahap. Pelaksanaan dimulai setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026. Jika disetujui, periode buyback akan dimulai pada 23 Mei 2026.

Durasi pelaksanaan ditetapkan maksimal 12 bulan sejak tanggal tersebut. Perseroan juga menyatakan pelaksanaan dapat dihentikan lebih awal jika dana telah digunakan atau target tercapai.

Dalam ketentuan yang berlaku, jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan. Selain itu, aksi ini tidak akan menyebabkan ekuitas Perseroan turun di bawah batas yang dipersyaratkan.

Manajemen menyebut buyback dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar. Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham.

Selain itu, aksi tersebut diharapkan dapat mencerminkan nilai fundamental Perseroan. Perseroan juga menyebut buyback dapat memberikan tingkat pengembalian bagi pemegang saham.

Dari sisi keuangan, AADI menyatakan tidak ada dampak negatif terhadap kinerja. Hal ini didukung oleh posisi saldo laba dan arus kas yang dinilai memadai.

Berdasarkan proforma yang disusun, laba per saham diperkirakan meningkat setelah pelaksanaan buyback. Sementara itu, total aset dan ekuitas akan mengalami penyesuaian seiring penggunaan dana.

Sumber dana buyback berasal dari kas internal Perseroan. Penggunaan dana ini dinilai tidak akan mengganggu kemampuan keuangan secara signifikan.

Perseroan juga akan menunjuk perusahaan efek untuk melaksanakan pembelian kembali saham di pasar reguler. Pelaksanaan akan mengikuti ketentuan perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Seluruh proses buyback akan mengacu pada regulasi yang berlaku di pasar modal. Perseroan menyatakan akan melakukan keterbukaan informasi atas setiap perkembangan aksi tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait