Market Hari Ini 19 Jan 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Ada Bank BUMN Diduga Langgar Aturan Penyaluran KUR

Ada Bank BUMN Diduga Langgar Aturan Penyaluran KUR
Ada Bank BUMN Diduga Langgar Aturan Penyaluran KUR

KABARBURSA.COM - Kasus pelanggaran dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh 12 bank terus terungkap, dengan mayoritas dari mereka berasal dari Bank BUMN atau Himbara.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, merinci bahwa dari 12 bank tersebut, 9 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dengan meminta agunan tambahan untuk KUR di bawah Rp 100 juta. Sisanya melibatkan pelanggaran lain.

"Berdasarkan data, tiga di antaranya adalah Bank Himbara, lima BPD, dan satu merupakan lembaga keuangan non-bank lainnya," ungkap Yulius pada Jumat (19/1).

Yulius mengungkapkan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan 12 bank tersebut untuk mendengarkan penjelasan dari pihak bank terkait pelanggaran yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, bank-bank tersebut menyatakan bahwa permintaan agunan tambahan umumnya dilakukan pada tahun 2018, ketika aturan memperbolehkan permintaan agunan tambahan untuk KUR di atas Rp 50 juta.

"Atas hasil pertemuan tersebut, kami akan mendalami lagi dan menyampaikannya ke komite kebijakan," kata Yulius.

Yulius menegaskan bahwa belum ada sanksi yang diberikan kepada 12 bank tersebut, karena masih menunggu keputusan dari komite kebijakan. Potensi sanksi yang mungkin diberikan adalah tidak dibayarkannya subsidi bunga KUR.

Sebelumnya, beberapa bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia, membantah menerima surat teguran terkait pelanggaran penyaluran KUR. Mereka menegaskan telah mengikuti aturan dalam penyaluran KUR dan berkomitmen untuk mencapai target penyaluran pada tahun berikutnya.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait