Market Hari Ini 06 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ

Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ
Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ

KABARBURSA.COM - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), yang mengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), menerapkan penyesuaian tarif integrasi untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, penyesuaian bertujuan untuk menjamin level of service pengelolaan jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol, dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan." kata Ria di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah menambah lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ. Sebagai kompensasi atas upaya ini dan penyesuaian terhadap inflasi, tarif integrasi di kedua jalan tol tersebut mengalami penyesuaian mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif integrasi didasarkan pada pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari September 2016 hingga Desember 2023, serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ dari Oktober 2020 hingga Desember 2023. Komponen lainnya termasuk pengembalian investasi untuk penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol ini juga sejalan dengan undang-undang yang mengamanatkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali, dan dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Berikut adalah besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ:

  • Jakarta Interchange – Cikampek:

    • Golongan I: Rp27.000 (sebelumnya Rp20.000)
    • Golongan II dan III: Rp40.500 (sebelumnya Rp30.000)
    • Golongan IV dan V: Rp54.000 (sebelumnya Rp40.500)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait