Market Hari Ini 15 Sep 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

AGII Batalkan Penerbitan Obligasi Rp680 Miliar, Fokus ke Pinjaman Sindikasi

Pinjaman sindikasi yang ada sudah mencukupi kebutuhan ekspansi dan menjaga kecukupan likuiditas perseroan

PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) resmi menghentikan penawaran sisa Obligasi Berkelanjutan III yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan sebagai efek berutang

PT Samator Indo Gas Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang produksi dan distribusi gas industri
PT Samator Indo Gas Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang produksi dan distribusi gas industri

KABARBURSA.COM - PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) resmi menghentikan penawaran sisa Obligasi Berkelanjutan III yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan sebagai efek berutang. Keputusan ini diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini.

Langkah tersebut dituangkan dalam surat bernomor 182/SIG-IX/2025 yang ditandatangani oleh Imelda Harsono, Corporate Secretary sekaligus Wakil Direktur Utama. Direksi perseroan menetapkan penghentian rencana penghimpunan dana tersebut pada 12 September 2025.

Program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III Samator 2023 awalnya menargetkan dana Rp750 miliar. Hingga kini, perusahaan baru menghimpun Rp70 miliar melalui dua penerbitan: Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan Seri B. Dengan demikian, masih tersisa plafon obligasi senilai Rp680 miliar yang sejatinya masih bisa diterbitkan hingga 28 September 2025.

Manajemen menjelaskan, keputusan untuk tidak melanjutkan penerbitan obligasi didasarkan pada strategi perusahaan memanfaatkan fasilitas pinjaman sindikasi yang masih tersedia. Fasilitas tersebut dianggap memadai untuk menopang ekspansi bisnis sekaligus menjaga likuiditas perusahaan.

“Pinjaman sindikasi yang ada sudah mencukupi kebutuhan ekspansi dan menjaga kecukupan likuiditas perseroan saat ini,” tulis Imelda dalam keterangan resmi, Senin 15 September 2025.

Samator menegaskan langkah ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten. Justru, penghentian penawaran obligasi dipandang sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendanaan yang lebih efisien.

Keputusan tersebut juga dijalankan dengan tetap mengikuti aturan OJK mengenai keterbukaan informasi dan mekanisme penawaran umum berkelanjutan.

PT Samator Indo Gas Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang produksi dan distribusi gas industri. Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Samator dikenal sebagai pemain utama penyedia oksigen, nitrogen, argon, hingga berbagai jenis gas khusus untuk kebutuhan lintas sektor industri di Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait