Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

AHY: Mafia Tanah, Ancaman Bagi Keadilan dan Investasi

AHY: Mafia Tanah, Ancaman Bagi Keadilan dan Investasi
AHY: Mafia Tanah, Ancaman Bagi Keadilan dan Investasi

KABARBURSA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahaya yang ditimbulkan oleh mafia tanah, yang tidak hanya merugikan rakyat dan negara, tetapi juga menghambat investasi.

"Mafia tanah telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat. Mereka berisiko kehilangan hak atas tanah dan bangunan, yang sering kali merupakan satu-satunya aset. Hal ini adalah tindakan yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, yang menghambat investasi," ujar AHY Jakarta, dikutip Senin 18 Maret 2024.

AHY menegaskan bahwa tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah harus segera dihapuskan. Sejak tahun 2018, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI, untuk memberantas mafia tanah.

Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia.

Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mengidentifikasi 82 kasus tindak pidana pertanahan dengan potensi kerugian lebih dari Rp1,7 triliun dan luas lahan sekitar 4.569 hektar untuk tahun 2024. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 60 kasus.

"Kami menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi bisa menghasilkan kemajuan dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Ini membuktikan bahwa kerjasama dapat membawa kesuksesan dalam penegakan hukum terkait masalah pertanahan di Indonesia," kata AHY.

Tidak hanya melakukan kerja sama eksternal, AHY juga berkomitmen untuk menegakkan keadilan di internal Kementerian ATR/BPN.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum, baik eksternal maupun internal. Namun, kami juga ingin memastikan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN, di bawah kepemimpinan AHY, serius dalam upaya membasmi mafia tanah. Mereka membentuk satgas antimafia tanah dengan tujuan menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan praktik kejahatan oleh mafia tanah di seluruh Indonesia. Masyarakat pun diminta untuk mendukung upaya ini agar tanggung jawab terhadap pelayanan publik dapat terpenuhi dengan baik.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait