KABARBURSA.COM – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2026 di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Senior Manager Sekretaris Perusahaan Indonesia Kendaraan Terminal Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari dalam laporan resminya menyatakan bahwa perusahaan mengalokasikan 80 persen dari laba bersih untuk dividen. Manajemen telah menyusun jadwal penyerahan hak tersebut agar proses pembayaran berjalan tepat waktu melalui koordinasi bursa.
"Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp205.210.175.662," ujar Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari dalam surat keterbukaan informasi kepada otoritas pasar modal. Guyuran keuntungan ini mencerminkan komitmen kuat emiten logistik kendaraan tersebut kepada investor.
Nilai total dividen tunai tersebut setara dengan besaran akumulasi senilai Rp112,853 per lembar saham. Alokasi keuntungan ini dibagi ke dalam dua tahap pendistribusian dana, yaitu dividen interim dan dividen final.
Perusahaan tercatat telah mencairkan sebagian kewajibannya dalam bentuk dividen interim beberapa waktu lalu. Nilai pembayaran dividen awal tersebut berjumlah sebesar Rp47.574.220.207.
Para pemegang saham kala itu menerima dana tunai interim sebesar Rp26,1629 per lembar saham. Dengan demikian, sisa kewajiban yang berstatus sebagai dividen final bernilai total Rp157.635.955.454.
Investor berhak mendapatkan sisa pembagian keuntungan bersih akhir sebesar Rp86,6901 per lembar saham. Pengumuman resmi ini juga sekaligus menjadi sarana pemberitahuan langsung tanpa adanya surat edaran khusus secara mandiri.
Pihak manajemen mengonfirmasi bahwa dana tunai akan ditransfer langsung kepada para pemegang saham yang namanya sah terdaftar. Batas penentuan pemilik rekening investasi yang valid jatuh pada tanggal penentuan daftar pemegang saham.
Pencatatan data investor yang berhak menerima keuntungan tersebut akan ditutup tepat pada pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham dengan sistem penitipan kolektif, aliran dana akan masuk secara otomatis lewat rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Pihak KSEI selanjutnya mengirimkan konfirmasi tertulis secara resmi terkait laporan distribusi dividen final. Informasi tertulis itu dikirimkan langsung kepada perusahaan efek atau bank kustodian tempat pemegang saham bernaung.
Manajemen IPCC mengingatkan bahwa seluruh pembagian dividen tunai final ini tetap terikat aturan perpajakan nasional. Perusahaan akan melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) secara langsung sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Bagi pemegang saham berstatus Wajib Pajak Luar Negeri, persentase potongan pajak akan merujuk pada regulasi Pasal 26 Undang-Undang PPh. Investor asing dari negara tanpa kemitraan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) terkena potongan tarif sebesar 20 persen.
Sementara itu, pemegang saham asing dari negara mitra P3B dapat menikmati tarif potongan pemotongan pajak yang lebih rendah. Syaratnya adalah wajib mengunggah dokumen DGT atau SKD ke laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Dokumen bukti rekam tersebut harus diserahkan kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek sebelum batas waktu. Jika investor gagal melampirkan berkas, bursa otomatis menerapkan potongan pajak maksimal sebesar 20 persen.
Jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini telah ditentukan secara ketat bersama PT Bursa Efek Indonesia. Pengumuman jadwal serta tata cara resmi pembagian dividen final dirilis serentak pada hari ini, Jumat 12 Juni 2026.
Masa perdagangan saham yang masih mengandung hak dividen atau Cum Dividen diatur dalam dua pembagian pasar. Batas akhir pasar reguler serta pasar negosiasi jatuh pada Jumat, 19 Juni 2026.
Selanjutnya masa Ex Dividen untuk pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan berjalan pada Senin, 22 Juni 2026. Investor yang membeli saham pada tanggal tersebut tidak lagi berhak mendapatkan dana dividen final.
Untuk perdagangan di pasar tunai, masa Cum Dividen ditetapkan jatuh bersamaan dengan Recording Date pada Selasa, 23 Juni 2026. Sedangkan hari perdagangan Ex Dividen pasar tunai menyusul keesokan harinya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Seluruh rangkaian proses aksi korporasi IPCC ini akan mencapai puncaknya pada bulan depan. Manajemen menetapkan tanggal pembayaran dividen tunai final secara serentak pada Jumat, 10 Juli 2026.(*)
Jadwal Lengkap Distribusi Dividen Tunai Final IPCC Buku 2025
| No | Tahapan Kegiatan Aksi Korporasi | Tanggal Pelaksanaan | Keterangan Batas Waktu Regulasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan | 10 Juni 2026 | Berlokasi di Museum Maritim Indonesia |
| 2 | Pengumuman Resmi Jadwal & Risalah | 12 Juni 2026 | Dirilis di situs resmi BEI dan emiten |
| 3 | Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 19 Juni 2026 | Batas akhir kepemilikan saham berhak dividen |
| 4 | Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 22 Juni 2026 | Perdagangan saham tanpa hak dividen final |
| 5 | Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 23 Juni 2026 | Penutupan data investor berhak pukul 16.00 WIB |
| 6 | Cum Dividen (Pasar Tunai) | 23 Juni 2026 | Bersamaan dengan hari Recording Date |
| 7 | Ex Dividen (Pasar Tunai) | 24 Juni 2026 | Satu hari bursa setelah Cum Dividen tunai |
| 8 | Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 10 Juli 2026 | Pencairan dana langsung ke rekening investor |