KABARBURSA.COM - Anak usaha PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), yakni PT Ananta Energi Asia (AEA) resmi menjadi mitra lokal dalam konsorsium proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. (Zhejiang Weiming).
Adapun kerja sama itu dikhususkan untuk dua lokasi proyek nasional yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Denpasar Raya dan Bogor Raya.
"Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari penetapan resmi Danantara atas Zhejiang Weiming sebagai mitra
kerja sama untuk dua fasilitas PSEL tahap pertama," ujar Denny Rizal, Direktur Utama SOFA.
Denny mengatakan pembentukan konsorsium tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Danantara yang mewajibkan mitra operator internasional untuk menggandeng entitas lokal Indonesia. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mendorong transfer teknologi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan setempat.
Perlu diketahui, Zhejiang Weiming merupakan salah satu perusahaan pengelola PSEL terbesar dan paling berpengalaman di
dunia, dengan portofolio proyek yang mencakup puluhan fasilitas beroperasi di China.
Pada tahun 2025, total produksi listrik Zhejiang Weiming dari operasi pengolahan sampah mencapai 4,62 miliar kWh, atau setara dengan konsumsi listrik tahunan sebuah provinsi menengah di
Indonesia.
Perusahaan ini telah ditetapkan oleh Danantara sebagai mitra kerja sama untuk dua dari empat lokasi PSEL tahap pertama, yakni Denpasar Raya dan Bogor Raya, dan menjadikannya salah satu pemenang terbesar dalam tender proyek PSEL nasional tahap pertama.
Denny mengakui, penambahan AEA sebagai mitra lokal dalam konsorsium PSEL Danantara bersama Zhejiang Weiming merupakan
pencapaian material bagi Perseroan.
Ia menilai kondisi ini bisa berdampak terhadap realisasi transformasi jangka panjang visi bisnis Perseroan untuk membangunanjang visi bisnis Perseroan untuk membangun platform investasi infrastruktur hijau yang terkemuka di Indonesia.
Selain itu, potensi arus kas jangka panjang yang dapat
diprediksi melalui skema Perjanjian Pembelian Daya (PPA) 30 tahun dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), dengan tarif tetap USD0,20 per kWh.
"Lalu, landasan untuk partisipasi dalam gelombang kedua dan seterusnya dari program PSEL Danantara, yang mencapai 25 kota dalam pipeline nasional," pungkas Denny. (*)