Market Hari Ini 15 Jan 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Angin Segar PT Vale Indonesia (INCO), RKAB 2026 Disetujui Kementerian ESDM

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, Vale saat ini fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 mendapatkan persetujuan

Ilustrasi dua pekerja PT Vale Indonesia Tbk (Foto: Dok. Vale Indonesia)
Ilustrasi dua pekerja PT Vale Indonesia Tbk (Foto: Dok. Vale Indonesia)

Daftar Isi

  1. 01 Pergerakan Saham

KABARBURSA.COM - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Januari 2026.

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, Vale saat ini fokus untuk mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi berlandaskan pada aspek keselamatan sebagai prioritas utama sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku,
sehingga dapat berjalan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara yang sebelumnya dilakukan.

Perlu diketahui, persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perijinan dasar lainnya. PT Vale menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional. 

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto.

Dengan berlakunya RKAB 2026, Vale akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Pergerakan Saham

Adapun pada sesi I perdagangan Kamis, 15 Januari 2026, saham INCO terpantau melemah sebesar 1,17 persen atau 75 poin ke level 6.325.

Mengutip data Stockbit, dalam periode satu minggu, saham INCO masih mencatatkan kenaikan 5,42 persen, bergerak dari area 5.800 menuju kisaran 6.950.

Penguatan masih berlanjut pada periode satu bulan dengan lonjakan 64,71 persen, dengan pergerakan harga dari level sekitar 3.830 ke area 6.950.

Secara tiga bulan, saham emiten nikel ini menguat 48,13 persen, sementara dalam rentang enam bulan (6M) kenaikan harga tercatat mencapai 82,80 persen, dari area 3.320 menuju kisaran 6.950.

Dari sisi year to date (YTD), saham INCO telah naik 22,22 persen, sedangkan secara tahunan penguatan mencapai 71,88 persen dari kisaran 1.825 menuju area 6.950.

Namun demikian, kinerja jangka lebih panjang masih menunjukkan dinamika berbeda. Dalam periode tiga tahun, saham INCO tercatat melemah 13,11 persen, sementara dalam lima tahun turun 2,25 persen.

Adapun dalam rentang 10 tahun, saham ini masih membukukan kenaikan kumulatif 354,33 persen, dengan harga bergerak dari kisaran 1.314 menuju area 8.627. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait