Market Hari Ini 08 Jan 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Anies Singgung Soal Utang Negara, Ini Kata Presiden

Anies Singgung Soal Utang Negara, Ini Kata Presiden
Anies Singgung Soal Utang Negara, Ini Kata Presiden

KABARBURSA.COM - Menjawab Anies Baswedan, Presiden Jokowi mengatakan UU membolehkan rasio utang terhadap PDB maksimal 60 persen PDB. Pernyataan ini merespon kritik Anies dalam debat capres kemarin.

"71 Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan aman lah masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten Senin 8/1.

Ia mengklaim rasio utang pemerintah lebih baik ketimbang negara lain, bahkan dibandingkan negara besar. Namun, Jokowi tak menyebutkan negara-negara apa saja yang dimaksud.

"Ingat di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja enggak, saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Dalam debat kemarin, Anies memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Bagi Anies, yang perlu dibesarkan adalah PDB dan bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto/PDB)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri. "Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu, menata utangnya; yang kedua, memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi. Utang pemerintah sebelumnya mencapai rekor pada Oktober 2023, yakni Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang tercatat 38,11 persen terhadap PDB. Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal, tulis APBN KiTa.

Berdasarkan porsinya, sebesar 88,61 persen atau Rp7.124,98 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), dan sebesar 11,39 persen atau Rp916,03 triliun berasal dari pinjaman.

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.752,25 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.677,88 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.074,37 triliun.

Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.372,73 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.033,24 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp339,49 triliun. Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp88,60 triliun.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait