Market Hari Ini 02 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

ASDP Pastikan Siap Antisipasi Libur Imlek 2024

ASDP Pastikan Siap Antisipasi Libur Imlek 2024
ASDP Pastikan Siap Antisipasi Libur Imlek 2024

Daftar Isi

  1. 01 ASDP Antisipasi Antrean

KABARBURSA.COM-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan segala kesiapan infrastruktur kapal penyeberangan dan pelabuhan guna menghadapi libur panjang pekan mendatang yang bersamaan dengan periode libur Isra’ Mi’raj pada Kamis (8/2) dan Tahun Baru Imlek pada Sabtu (10/2).

Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa momen libur akhir pekan depan berpotensi mendorong aktivitas perjalanan masyarakat. Libur peringatan Isra’ Mi’raj yang dilanjutkan dengan cuti bersama menjelang Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat melakukan perjalanan liburan, terutama melalui jalur darat dan menggunakan kapal ferry, terutama di destinasi wisata di Jawa, Sumatera, dan Bali.

"Oleh karena itu, ASDP telah menyiapkan infrastruktur untuk memberikan layanan unggul bagi seluruh pengguna jasa, termasuk fasilitas publik di pelabuhan. Ini mencakup pusat perbelanjaan di terminal eksekutif Merak-Bakauheni yang dilengkapi dengan tenant restoran, pakaian, mini market, musholla, toilet, dan mesin ATM," ungkap Shelvy dalam siaran pers, Jumat (2/2/2024).

"Fasilitas di kapal ekspres juga meliputi kasur, kantin, area bermain anak, musholla, klinik, ruang laktasi, hingga toilet khusus untuk difabel, menawarkan kenyamanan tambahan bagi pengguna jasa," lanjut Shelvy.

Selama libur panjang tersebut, ASDP mengimbau masyarakat untuk membeli tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jasa dapat dengan mudah mereservasi tiket secara online 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau situs web Ferizy.

ASDP Antisipasi Antrean

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Menyambut Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada 24 Januari 2024, Dirjen Darat Hendro Sugiarto menegaskan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), serta pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

Pembatasan kendaraan angkutan barang melibatkan mobil dengan berat lebih dari 14 ton, mobil dengan sumbu 3 atau lebih, mobil dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Operasional angkutan barang di jalan non tol akan diatur mulai Kamis, 8 Februari 2024, hingga Minggu, 11 Februari 2024, dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol antara pukul 22.00 dan 05.00 waktu setempat.

Dirjen Hendro menjelaskan bahwa SKB juga mengatur operasional angkutan penyeberangan.

Pengaturan di Penyeberangan:

  1. Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk: Prioritas untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil bus. Mobil barang bukan prioritas.
  2. Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar: Kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton.
  3. Pemanfaatan Dermaga Bulusan bersifat opsional, tergantung kondisi di lapangan.

Pada lintas Ketapang-Gilimanuk, juga akan diterapkan pengaturan perjalanan dan buffer zone.

Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo diatur di Rest Area Gran Watudodol Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo, dan dari arah Jember diatur di kantong parkir Dermaga Bulusan. Sementara itu, tujuan Gilimanuk diatur di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Untuk mengurangi antrean di sekitar pelabuhan, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru tahun lalu.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait