Market Hari Ini 15 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

ASN Laki-laki Bakal dapat Cuti Istri Melahirkan

ASN Laki-laki Bakal dapat Cuti Istri Melahirkan
ASN Laki-laki Bakal dapat Cuti Istri Melahirkan

KABARBURSA.COM - Pemerintah tengah mengembangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menetapkan hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria saat istrinya melahirkan. RPP ini direncanakan akan diselesaikan paling lambat pada April 2024.

"Mereka akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, dikutip Jumat 15 Maret 2024.

Menurut Anas, hak cuti ini merupakan hasil aspirasi dari berbagai pihak. Pemerintah saat ini sedang meminta masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk DPR, mengenai hal ini.

Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan yang telah diatur sebelumnya.

Anas menjelaskan bahwa hak cuti untuk ayah yang istrinya melahirkan, atau yang sering disebut "cuti ayah", sudah lazim diterapkan di beberapa negara dan perusahaan multinasional. Durasi cuti yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 60 hari.

"Perihal durasi cuti sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait yang akan diatur secara teknis melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya peran ayah dalam mendampingi istri saat melahirkan, termasuk dalam fase-fase awal pasca-persalinan.

Dengan pemberian hak cuti ini, diharapkan proses kelahiran anak dapat berjalan dengan baik, mengingat fase ini sangat penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sebagai penerus bangsa.

"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," tegas Anas.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait