Market Hari Ini 30 Dec 2023 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Asosiasi Berhadap Pajak Rokok Elektrik di 2024 Ditunda

Asosiasi Berhadap Pajak Rokok Elektrik di 2024 Ditunda
Asosiasi Berhadap Pajak Rokok Elektrik di 2024 Ditunda

KABARBURSA.COM - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) mengekspresikan kekecewaannya terhadap keputusan pemberlakuan pajak rokok elektrik yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Appnindo menyatakan rasa kecewa dan mendesak pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang terkesan mendadak ini.

"Pemerintah seakan-akan meremehkan peran dan pandangan pelaku usaha dengan membuat keputusan tanpa melibatkan proses penyusunan kebijakan yang sesuai dengan prosedur ketatanegaraan," ungkap Ketua Appnindo, Teguh B. Ariwibowo.

Menurut Teguh, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang menghargai upaya dan pandangan pelaku usaha. Meskipun pemahaman Appnindo terhadap fungsi pajak dan kontribusinya terhadap negara, mereka merasa tidak diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam perumusan kebijakan pajak rokok.

"Pelaku usaha rokok elektrik tidak menolak pajak, namun pelaksanaannya dianggap terburu-buru dan tidak berkomunikasi dengan layak kepada pelaku industri yang akan terdampak. Pengumuman ini terlalu cepat dan tidak memberikan ruang bagi industri untuk bernapas. Meskipun pada tahun 2024 sudah ada kenaikan cukai, dan tahun 2025 akan ada kenaikan PPN, namun pemberitahuan tentang pajak rokok baru diberikan satu bulan terakhir, tanpa melibatkan kami dalam proses pembuatannya," tambah Teguh.

Appnindo menilai bahwa industri rokok elektrik, yang berasal dari komunitas dan UMKM, harus mendapat perhatian khusus. Sebelumnya, bersama asosiasi-asosiasi dalam Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (Pavenas), Appnindo telah menyampaikan penolakan terhadap keputusan DJPK Kemenkeu yang memberlakukan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 1 Januari 2024.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait