Market Hari Ini 08 Dec 2025 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Tim Editorial

Aturan Aksi Korporasi BUMN Disiapkan, BEI Buka Peluang IPO hingga Jalur Alternatif

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa pada prinsipnya mengapresiasi setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh berbagai pihak sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai aksi korporasi, termasuk yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN),

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, saat berbicara kepada wartawan di main hall BEI, Jakarta. (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga)
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, saat berbicara kepada wartawan di main hall BEI, Jakarta. (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan keterbukaannya terhadap berbagai aksi korporasi, termasuk yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul pembahasan kebijakan fiskal yang berpotensi mendorong perusahaan masuk ke pasar modal.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa pada prinsipnya mengapresiasi setiap aksi korporasi yang dilakukan oleh berbagai pihak sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

“Kalau kami di bursa tentu appreciate setiap action yang dilakukan, termasuk dalam hal ini negara,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menegaskan, dari sisi bursa, kesiapan selalu ada apabila perseroan berencana melakukan tindakan korporasi. Hal tersebut mencakup dukungan teknis serta ruang konsultasi dengan BEI.

“Di bursa siap apabila perseroan melakukan tindakan korporasi, termasuk jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk konsultasi,” ujarnya.

Menurut Nyoman, komunikasi antara bursa dan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, terus dilakukan. Dukungan terhadap aksi korporasi dinilainya penting untuk memperkuat aktivitas dan pendalaman pasar modal.

Ia juga menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal, baik BUMN maupun perusahaan swasta. BEI, kata dia, tidak membatasi dorongan tersebut hanya pada satu kelompok tertentu.

“Kami tidak hanya bicara state owned enterprise, tapi juga mendorong private company untuk masuk ke pasar modal,” ujar Nyoman.

Terkait mekanisme pencatatan, Nyoman menegaskan bahwa BEI tetap membuka jalur IPO langsung maupun mekanisme aksi korporasi lainnya. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan kualitas dan komitmen pihak yang masuk ke pasar modal.

“Yang kami tekankan adalah siapa pengendalinya, apakah pihak tersebut punya willingness untuk membangun perusahaan dan memiliki aset untuk mendorong pertumbuhan,” kata Nyoman.

Ia menambahkan, tujuan akhir dari setiap mekanisme pencatatan tersebut adalah memberikan nilai tambah yang berkelanjutan.

“Ujungnya adalah atribusi balik kepada pemegang saham,” ujarnya.

Nyoman mencontohkan, saat ini terdapat 25 perusahaan yang tercatat melalui jalur direct listing dengan peningkatan dana penghimpunan hampir 200 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas emiten menjadi faktor penting dalam memperkuat pasar modal nasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait