Market Hari Ini 11 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Aturan Operasional Klub Malam di Semarang Selama Ramadan

Aturan Operasional Klub Malam di Semarang Selama Ramadan
Aturan Operasional Klub Malam di Semarang Selama Ramadan

KABARBURSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menerapkan aturan khusus untuk tempat usaha hiburan selama bulan Ramadan tahun 2024.

Menurut Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/436/500.13.1/III/2024 tentang Ketentuan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, tempat hiburan akan ditutup selama dua hari pertama bulan suci umat Islam.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjelaskan bahwa aturan ini disusun dengan tujuan untuk menghormati dan mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan. Dalam menyusun surat edaran tersebut, pemerintah setempat juga berusaha untuk menghindari adanya kesalahpahaman dengan para pengusaha hiburan.

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk tidak melakukan sosialisasi aturan secara mendadak guna menghindari kebingungan di lapangan.

Meskipun begitu, Ita menegaskan bahwa para pelaku usaha pariwisata di Kota Semarang telah diberitahu mengenai surat edaran tersebut. "Kami memastikan semua telah disosialisasikan dengan baik oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang," ujarnya.

Berikut adalah rincian jam operasional untuk beberapa jenis usaha hiburan selama bulan Ramadan 2024, sebagaimana tercantum dalam SE Wali Kota Semarang:

- Diskotik: buka pukul 18.00, tutup pukul 01.00

- Karaoke keluarga: buka pukul 15.00, tutup pukul 24.00

- Panti pijat refleksi: buka pukul 10.00, tutup pukul 22.00

- Spa sehat: buka pukul 10.00, tutup pukul 22.00

- Panti pijat: buka pukul 15.00, tutup pukul 22.00

- Tempat biliar: buka pukul 10.00, tutup pukul 24.00

Selain itu, tempat hiburan akan ditutup pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024 untuk awal puasa Ramadan, serta dari tanggal 8 hingga 12 April 2024 untuk perayaan Idulfitri. (bay/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait