Market Hari Ini 17 Apr 2024 Penulis: Syahrianto Editor: Tim Editorial

Bagaimana Kondisi PVML di Indonesia Pasca Stimulus COVID?

Bagaimana Kondisi PVML di Indonesia Pasca Stimulus COVID?
Bagaimana Kondisi PVML di Indonesia Pasca Stimulus COVID?

KABARBURSA.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik pasca berakhirnya stimulus COVID-19.

Menurut data asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, Agusman menyatakan, sektor PVML terus mengalami penurunan dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dibentuk oleh sektor PVML.

"Nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi COVID-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 17 April 2024.

Agusman menambahkan, jumlah tersebut telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi COVID-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.

Lebih lanjut, cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN perusahaan pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024.

Hal ini ditunjukkan oleh dua indikator. Pertama, rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen.

"Kedua, CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11 persen," sambung Agusman.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor PVML telah siap untuk mengakhiri periode stimulus COVID-19 secara terkendali (soft landing) untuk kembali pada kondisi normal.

"OJK akan secara konsisten melakukan tindakan pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya," tegas Agusman.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
SY
Ass. Redaktur

Syahrianto

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait