Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Bali Minta Diberi Kekhususan Soal Polemik Sertifikasi Halal

Bali Minta Diberi Kekhususan Soal Polemik Sertifikasi Halal
Bali Minta Diberi Kekhususan Soal Polemik Sertifikasi Halal

KABARBURSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berharap akan mendapatkan kehususan terkait kebijakan wajib sertifikasi halal bagi semua produk makanan dan minuman dari pelaku usaha sebelum 18 Oktober 2024.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Ekadina mengatakan, bahwa Pemprov Bali tetap mendukung kebijakan sertifikat halal tersebut, namun disesuaikan dengan potensi yang ada di Bali.

“Tidak semua produk di Bali bisa dihalalkan, terutama produk makanan berbahan babi mengingatkan mayoritas penduduk Bali menganut agama Hindu,” kata Wayan Ekadina, Senin, 18 Maret 2024.

Maka dari itu, lanjut Ekadina, dia berharap dapat diberikan fleksibilitas terkait produk makanan dan minuman yang wajib berlabel halal.

Meskipun demikian, dia menekankan pentingnya setiap produk diwajibkan berlabel halal untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha.

Sebelumnya, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Siti Aminah, menjelaskan bahwa semua produk makanan dan minuman dari pelaku usaha, termasuk UMKM, wajib memiliki sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024 sesuai dengan regulasi pemerintah.

Adapun kebijakan wajib sertifikasi atau sertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“UMKM pun harus memastikan produk-produknya memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024 atau sebelum 18 Oktober 2024,” ucap Siti Aminah. (*/adi)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait